Advertisement
Jumlah Penerima PKH Gunungkidul Naik Turun, Ini Penyebabnya
Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jumlah penerima PKH di Gunungkidul terus berubah setiap periode pencairan. Pemkab menjelaskan faktor utama fluktuasi, mulai graduasi hingga penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul, jumlah penerima PKH pada triwulan pertama 2025 (Januari-Maret) sebanyak 51.260 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara pada triwulan kedua (April-Juni), jumlahnya bertambah menjadi 52.031 KPM.
Advertisement
Namun, pada periode pencairan Juli-September, penerima bantuan berkurang menjadi 49.680 KPM.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Suyono, mengatakan bahwa kebijakan penerima PKH sepenuhnya bergantung pada keputusan pemerintah pusat sebagai pemberi bantuan.
BACA JUGA
"Penerima PKH di Bumi Handayani terus berubah di setiap pencairan," ujarnya, Minggu (23/11/2024).
Suyono membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan warga tidak lagi menerima bantuan. Pertama, KPM dianggap mampu secara ekonomi sehingga diikutsertakan dalam program graduasi PKH. Alokasi bantuan kemudian dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
"Kalau sudah ikut graduasi, maka tidak lagi menerima bantuan PKH," kata Suyono.
Faktor kedua adalah penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bantuan hanya diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1-5. Keluarga di luar kategori tersebut dicoret dari daftar penerima.
"Jadi, hanya warga yang memenuhi kriteria yang memperoleh bantuan. Makanya, saat DTSEN diterapkan, ada pengurangan jumlah penerima," ungkapnya.
Selain itu, berkurangnya penerima PKH juga disebabkan oleh ketentuan indikator bantuan. PKH diberikan khusus kepada keluarga kurang mampu yang memiliki komponen tertentu, seperti anak sekolah, lansia, atau ibu hamil.
"Syarat ini harus terpenuhi. Jika tidak, bantuan tidak diberikan. Pengurangan lainnya disebabkan oleh penerima yang terindikasi judi online, sehingga dinonaktifkan," katanya.
Komponen Bantuan PKH
Nilai bantuan PKH bervariasi berdasarkan komponen penerima:
- Ibu hamil: Rp750.000 sekali pencairan
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Lansia dan anak disabilitas: masing-masing Rp600.000
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Markus Tri Munarja, menegaskan bahwa program graduasi menjadi salah satu fokus pendampingan. Hal ini menunjukkan peningkatan kesejahteraan penerima bantuan.
"Harapannya, ekonomi penerima bantuan bisa meningkat sehingga tidak lagi membutuhkan PKH karena dianggap mampu. Untuk itu, upaya pendampingan agar mereka bisa lebih sejahtera akan terus dilakukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Rabu 4 Maret 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Rabu 4 Maret 2026, Cek Lokasi Terdampak
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Lebih Mudah, Ini Lokasinya
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru, Rabu 4 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 4 Maret 2026, di Kapanewon Godean
Advertisement
Advertisement







