Advertisement

Motor hingga Truk Dinas Pemkot Jogja Dilelang Mulai Rp340 Ribu

Jumali
Rabu, 26 November 2025 - 17:37 WIB
Jumali
Motor hingga Truk Dinas Pemkot Jogja Dilelang Mulai Rp340 Ribu Ilustrasi lelang. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 62 kendaraan operasional dinas milik Pemerintah Kota Jogja dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jogja pada tahun 2025.

Kendaraan dinas yang dilelang ada sepeda motor, kendaraan bermotor roda tiga, mobil dan truk dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Jogja. Lelang kendaraan dinas untuk menghapus aset barang Pemkot Jogja yang sudah tidak digunakan.

Advertisement

Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja Tatik Wahyuningsih, mengatakan lelang kendaraan dinas operasional Pemkot Jogja tahun 2025 ini dibagi dalam 4 paket. BPKAD Kota Jogja sudah berkoordinasi dengan KPKNL Jogja untuk penetapan jadwal lelang tiap paket. Lelang kendaraan paket I dan III sudah dibuka mulai 24 November-8 Desember 2025. Sedangkan lelang kendaraan dinas paket II dan IV dibuka pada 1-8 Desember 2025.

“Ada empat paket lelang kendaraan dinas tahun ini. Lelang kendaraan paket satu dan tiga sudah dibuka Paket dua dan empat dibuka terhitung mulai tanggal satu sampai delapan Desember,” kata Tatik dikutip dari laman Pemkot Jogja, Rabu (26/11/2025).

Sebanyak 62 kendaran dinas yang dilelang tahun ini antara lain sepeda motor bebek, motor gl, motor king, mobil, mobil ambulans, truk sampah, dan kendaraan bermotor roda tiga Viar. Lelang kendaraan dinas paket I sebanyak 15 kendaraan dinas terdiri dari 11 sepeda motor, 3 mobil dan satu truk. Lelang kendaraan dinas paket III sebanyak 14 kendaraan dinas terdiri dari 11 sepeda motor, 1 mobil dan 2 truk.

Sedangkan lelang kendaraan dinas paket II ada 15 kendaraan dinas terdiri dari 11 sepeda motor, 3 mobil dan satu truk. Lelang kendaraan paket IV total ada 18 kendaraan dinas terdiri dari 9 sepeda motor dan 9 kendaraan roda tiga Viar dalam satu paket.

Lelang kendaraan dinas Pemkot Jogja tahun 2025 untuk harga limit terendah Rp 340 ribu berupa sepeda motor honda GLM 4 perolehan tahun 1991. Untuk lelang kendaraan dinas harga limit tertinggi Rp 78, 8 juta berupa truk Isuzu NKR 71 E2-2.

Lelang dilakukan secara online di https://lelang.go.id/ Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis melalui internet pada aplikasi lelang dengan penawaran secara terbuka (open bidding). Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan lelang sebesar nominal yang disyaratkan. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit dan penawaran dapat dikirimkan berkali-kali.

“Uang jaminan peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi peserta lelang. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar dua persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara,” terangnya.

Obyek lelang dapat dilihat pada 24 November -8 Desember 2025 di gudang aset BPKAD Kota Jogja di Jalan Nyi Pembayun no 19 Kotagede dan depo sampah nitikan. Objek lelang dalam kondisi apa adanya. Tim lelang tidak menerima komplain dan ganti kerugian apapun tentang kondisi obyek lelang.

Sementara itu Staf BPKAD Kota Jogja, Agus AB menyatakan kondisi sepeda motor yang dilelang sudah tua dan masa pakainya rata-rata 10 tahun ke atas. Sebagian kendaraan dinas yang dilelang antara lain dari Dinas Kesehatan dan kemantren. “Kondisi apa adanya. Sepeda motor masih bisa jalan. Ada yang rusak tapi tidak parah,” ujar Agus yang bertugas di Gudang Aset BPKAD Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara

Eks Presiden Brasil Bolsonaro Dihukum 27 Tahun Penjara

News
| Rabu, 26 November 2025, 17:47 WIB

Advertisement

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Selandia Baru Bangun Wisata Alam yang Sehat dan Inklusif

Wisata
| Rabu, 26 November 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement