Bantaran Sungai Bangunrejo Jadi Pusat UMKM dan Seni Warga Tegalrejo
Penataan bantaran sungai di Bangunrejo, Tegalrejo, mulai menggerakkan UMKM dan kegiatan seni budaya sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro. - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi C DPRD DIY meminta Pemda DIY tetap mengajukan kebutuhan peningkatan jalan provinsi ke pemerintah pusat menyusul ketiadaan anggaran rehabilitasi dan peningkatan jalan dalam APBD DIY 2026, sehingga memastikan isu APBD DIY 2026 tetap menjadi perhatian utama.
Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, mengatakan pengetatan anggaran tahun depan membuat kegiatan peningkatan jalan provinsi tidak memperoleh alokasi. Ia menegaskan kondisi itu bukan semata efisiensi, melainkan pergeseran anggaran menuju kebutuhan yang dianggap lebih besar.
“Untuk tahun 2026 ini peningkatan jalan-jalan provinsi memang tidak ada anggarannya, tetapi kami berharap pemerintah daerah tetap mengusulkan ke pemerintah pusat,” ujar Nur Subiyantoro, Senin (8/12/2025).
Ia menjelaskan kebutuhan peningkatan jalan di DIY bersifat mendesak, terutama pada sejumlah ruas yang menjadi penghubung strategis. Menurutnya, pemerintah pusat sebelumnya telah menangani beberapa ruas, sehingga ia menilai peluang pengajuan tambahan masih terbuka.
“Insyaallah ada beberapa titik yang sudah disambungkan oleh pemerintah pusat, termasuk kelanjutan Jalan Bokoharjo–Gayamharjo sebagai akses dari exit tol menuju Gunungkidul, dan titik lain bisa disusulkan,” katanya.
Di sisi lain, APBD DIY 2026 tetap menyediakan anggaran pemeliharaan jalan sebagai upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna. Nur menekankan pemeliharaan harus berjalan optimal, meski peningkatan fisik ditiadakan.
“Pemeliharaan ini harus dijaga agar kenyamanan berlalu lintas untuk masyarakat tetap terjamin,” ucapnya.
Ia menyebut jalan merupakan investasi jangka panjang daerah yang berperan penting dalam pengembangan ekonomi dan pendidikan. Karena itu, ia berharap pemerintah pusat ikut memberi perhatian, sementara Pemda DIY dapat memenuhi kembali alokasi infrastruktur pada 2027.
Nur Subiyantoro juga menanggapi minimnya proyek pembangunan fisik pada 2026, kecuali lanjutan pembangunan Gedung DPRD DIY yang ditargetkan rampung pada akhir tahun depan.
“Memang dengan adanya pengalihan kegiatan ini kita harus prihatin dulu. Enggak apa-apa, nanti ke depan akan kita upayakan lagi pembangunan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemda DIY memastikan belanja pembangunan mengalami pengetatan signifikan pada 2026. Sekda DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, menyebut sektor infrastruktur menjadi yang paling terdampak.
“Hanya ada pemeliharaan jalan di APBD reguler, untungnya masih punya dana keistimewaan. Ya, walaupun kemudian tidak sepenuhnya karena Dana Keistimewaan sudah turun,” ujar Ni Made.
Ia menegaskan rehabilitasi maupun peningkatan jalan ditiadakan, sementara pemeliharaan tetap dipertahankan agar layanan dasar infrastruktur tetap berjalan selama masa efisiensi.
Sebagai penutup, isu APBD DIY 2026 kembali menjadi penegasan bahwa pemeliharaan jalan menjadi satu-satunya opsi yang dapat dijalankan sementara usulan peningkatan akan diarahkan ke pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan bantaran sungai di Bangunrejo, Tegalrejo, mulai menggerakkan UMKM dan kegiatan seni budaya sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.