Advertisement
Puluhan Jip Merapi Tak Laik Jalan, Dishub Lakukan Evaluasi
Satu Jeep Wisata sedang melintas ruas jalan di Kawasan Kaliurang, Kalurahan Umbuharjo, Kapanewon Cangkringan, Sleman, Senin (31/3/2025). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Puluhan Jip Merapi dinyatakan tidak laik jalan setelah Dishub Sleman melakukan ramp check menyeluruh demi meningkatkan standar keselamatan wisata 2025.
Sebanyak 52 jip tidak memenuhi standar teknis, mulai dari kondisi rem hingga kelengkapan keselamatan. Dishub meminta seluruh pengelola wisata memprioritaskan perbaikan agar tidak mengganggu operasional saat puncak kunjungan akhir tahun.
Advertisement
Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi memastikan penggunaan stiker warna sebagai indikator operasional tetap diterapkan selama libur panjang. Selain itu, pembahasan rekayasa jalur akan dimatangkan untuk mengurai potensi penumpukan jip di titik wisata utama.
Kepala Bidang Angkutan dan Keselamatan Dishub Sleman, Marjana, mengatakan ada 1.188 unit Jip Merapi yang ia catat. Dari jumlah itu, sebanyak 945 unit telah mengikuti ramp check. Tidak semua jip dalam kondisi baik, 52 jip di antaranya tidak laik jalan jalan dan harus mendapat perbaikan.
BACA JUGA
“Ramp check yang kami lakukan juga untuk mendukung persiapan libur natal dan tahun baru,. Sebanyak 52 jip di antaranya tidak laik jalan,” kata Marjana ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2025).
Selain jip, sepanjang 2025 sudah ada total 622 kendaraan yang Dishub periksa dengan 222 unit merupakan bus yang digunakan sejumlah instansi pendidikan untuk outing class. Apabila hasil ramp check menyatakan kendaraan tidak laik jalan, Dishub akan meminta sekolah mengganti dengan kendaraan lain.
Ia meminta masyarakat yang ingin melakukan perjalanan wisata bisa melakukan ramp check sesegera mungkin agar pemeriksaan bisa maksimal. Hal ini juga mengantisipasi apabila ada kebijakan penutupan sementara layanan ramp check.
Ketua II Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi, Bambang Sugeng, mengatakan jip yang telah menjalani ramp check akan mendapat stiker dengan warna berbeda. Stiker kuning berarti jip boleh beroperasi dengan catatan—biasa perlu ada perbaikan di sejumlah bagian. Stiker merah artinya jip sama sekali tidak boleh beroperasi.
“Kami juga taat untuk mengondisikan jip sesuai dengan kondisinya yang bisa dilihat lewat warna stiker,” kata Bambang.
Bambang mengaku asosiasi juga telah berkoordinasi dengan Dishub Sleman dan Polresta Sleman dalam menyambut arus wisatawan libur natal dan tahun baru. Nantinya ada rekayasa jalur jip dari destinasi ke destinasi.
“Baru wacana ada rekayasa jalur jip. Senin akan kami rapatkan bersama untuk jip di wilayah utara dan barat,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





