Advertisement
Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
Foto ilustrasi korupsi di kalurahan, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Inspektorat Daerah Gunungkidul masih melakukan audit dugaan korupsi Kalurahan Ngunut di Kapanewon Playen menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan anggaran kalurahan, dengan masa pemeriksaan awal berlangsung selama tujuh hari.
“Bisa diperpanjang karena audit melihat perkembangan di lapangan. Yang jelas, kami sekarang masih melakukan pemeriksaan,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo, Senin (15/12/2025).
Advertisement
Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan karena adanya pelaporan atas dugaan penyalahgunaan anggaran Kalurahan Ngunut. Dampak dari dugaan ini, sempat ada aksi massa yang meminta dilakukan pengusutan masalah tersebut sampai tuntas.
Meski demikian, Saptoyo memastikan tidak akan membuka hasil audit secara terbuka. Ia berdalih, hasil merupakan bagian dari informasi yang dikecualikan.
BACA JUGA
“Sesuai yang memerintahkan, maka nantinya hasil dari audit diserahkan ke Bupati,” ungkapnya.
Di sisi lain, ia juga tidak mau berandai-andai berkaitan dengan potensi kerugian yang mungkin terjadi di dalam pemeriksaan. Saptoyo berpendapat bahwa kepastian harus menunggu proses audit dugaan korupsi Kalurahan Ngunut selesai dilakukan.
“Kami tidak boleh mengira-ngira karena hasil harus mengacu pada penugasan audit. Yang jelas, kami akan menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kalurahan Ngunut, Playen, menggelar demo di depan balai kalurahan, Senin (8/12/2025). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes karena adanya dugaan korupsi Kalurahan Ngunut yang diduga dilakukan oleh pamong kalurahan.
Wakil Ketua Karang Taruna Ngunut, Ahmad Fatoni, mengatakan aksi demo yang dilakukan bukan yang pertama kali. Ini dikarenakan beberapa hari lalu juga sudah menggelar aksi menuntut transparansi pengelolaan keuangan di Kalurahan Ngunut.
“Ini aksi lanjutan dan kami meminta diusut secara tuntas dan pelaku diproses secara hukum,” kata Fatoni kepada wartawan, Senin siang.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti terkait dengan dugaan korupsi Kalurahan Ngunut ini. Bahkan, sambung Fatoni, aksi penggelapan diduga sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.
“Kami ada bukti rekaman percakapan antar pamong di kalurahan. Selain itu, kami juga punya bukti rekening koran keuangan yang sudah habis, tapi tidak ada pertanggungjawabannya, sedangkan dari sisi kegiatan juga tidak dijalankan,” ungkapnya.
Lurah Ngunut, Iswanto Hadi, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Danarta atau Bendahara kalurahan. Pasalnya, upaya pemeriksaan untuk mengusut kasus ini juga sudah dilakukan oleh pihak Inspektorat Daerah Gunungkidul maupun aparat penegak hukum.
“Memang ada dugaan korupsi. Untuk nilainya di atas Rp400 juta tetapi di bawah Rp500 juta,” kata Iswanto.
Menurut dia, pihak kalurahan sudah berupaya memberikan peringatan kepada yang bersangkutan. Namun demikian, Surat Peringatan (SP) yang diberikan tidak diindahkan.
“Memang kehidupan dari Danarta kalurahan sangat-sangat luar biasa dengan kemewahan. Untuk penanganan kasus, kami serahkan ke pihak yang berwajib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





