Siap-siap, Kamera ETLE Dipasang di Simpang Tiga Cepit Bantul
Polres Bantul menyiapkan ETLE di Simpang Tiga Cepit. Kamera berbasis AI belum terpasang dan waktu penerapannya masih menunggu.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul tingkatkan asistensi keuangan kalurahan dan mitigasi risiko penyalahgunaan dana pasca kasus Wonokromo.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini untuk mendeteksi dan meminimalkan potensi penyimpangan dana di tingkat desa.
Kepala DPMKal Bantul, Afif Umahatun, mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari evaluasi internal pemerintah daerah, menyusul adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret. Meskipun demikian, Pemkab Bantul tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Pemerintah daerah telah menugaskan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Kami tunggu hasilnya seperti apa,” kata Afif, Selasa (16/12/2025).
Dugaan Kerugian Miliaran Rupiah Melibatkan Bendahara
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bantul tengah mengaudit dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Wonokromo. Kasus ini diduga melibatkan bendahara kalurahan berinisial S, dengan nilai kerugian sementara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Afif menjelaskan, dugaan tersebut bermula dari laporan resmi lurah kepada Bupati Bantul, yang kemudian ditindaklanjuti dengan perintah langsung kepada Inspektorat untuk pemeriksaan. Audit ini mencakup penggunaan dana APBKal tahun berjalan, termasuk dana yang bersumber dari APBD dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Modus penyimpangan yang didalami adalah dugaan pengeluaran yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Dana sudah dicairkan dari kas kalurahan, tetapi belum diserahkan kepada pihak ketiga yang berhak menerima pengerjaan program dan proyek kalurahan.
Terkait informasi adanya dana hingga sekitar Rp1,9 miliar yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga, Afif menegaskan hal itu akan menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam aspek pembinaan dan pengawasan.
“Yang pasti ini menjadi evaluasi agar pembinaan dan pengawasan bisa lebih dioptimalkan ke depan,” ujarnya.
Afif menambahkan, secara normatif, mekanisme pencairan dan pembayaran program di kalurahan seharusnya dilakukan dengan sepengetahuan lurah. Namun, untuk kasus Wonokromo, pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Inspektorat.
Ke depan, DPMKal akan memperkuat mitigasi risiko melalui asistensi dan pendampingan pengelolaan keuangan kalurahan yang lebih intensif. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan potensi penyalahgunaan dan penyimpangan sejak tahap awal.
“Pembinaan di DPMKal lebih pada penetapan kebijakan. Namun ke depan akan kami perbaiki agar potensi penyimpangan bisa terdeteksi lebih awal,” pungkas Afif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul menyiapkan ETLE di Simpang Tiga Cepit. Kamera berbasis AI belum terpasang dan waktu penerapannya masih menunggu.
Hari Jadi ke-222 Klaten diperingati 28 Juli. Bupati terdahulu menyampaikan doa dan harapan agar Klaten semakin maju dan sejahtera.
Pemkab Gunungkidul menyusun Perbup Insentif dan Disinsentif Kendali Ruang untuk mendorong investasi berkelanjutan sekaligus menjaga lingkungan.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.