Advertisement
Korsleting, Rumah Warga Banguntapan Bantul Terbakar
Petugas Damkarmat BPBD Bantul saat berupaya memadamkan api yang membakar rumah warga di Pringgolayan RT 08, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/12 - 2025) siang. Dokumentasi Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kebakaran rumah terjadi di wilayah Pringgolayan RT 08, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Kamis (18/12/2025) siang, diduga dipicu korsleting listrik pada bagian atas bangunan.
Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Irawan Kurnianto, mengatakan kebakaran rumah tersebut menimpa kediaman salah seorang warga Banguntapan. Informasi kejadian diterima petugas sekitar pukul 13.21 WIB setelah warga datang langsung ke Sektor 2 Banguntapan.
Advertisement
“Petugas langsung meluncur pukul 13.23 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.35 WIB,” kata Irawan, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan api hanya membakar gudang di bagian atas rumah. Saat kejadian, pemilik rumah tengah tidur dan sempat mencium bau gosong, namun belum menyadari telah terjadi kebakaran. Beberapa saat kemudian, warga di belakang rumah melihat api membesar dan berteriak meminta bantuan sambil berupaya melakukan pemadaman secara manual.
BACA JUGA
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran rumah ini. Warga terdampak sebanyak satu kepala keluarga dengan dua jiwa,” ujarnya.
BPBD Bantul mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran lengkap dengan alat pelindung diri. Proses pemadaman melibatkan personel Damkar BPBD Bantul, Polsek Banguntapan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Banguntapan, serta warga setempat.
Akibat kebakaran rumah tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp15 juta. BPBD Bantul kembali mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah guna mencegah kejadian kebakaran akibat korsleting listrik, terutama pada bangunan lama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Apindo Minta Gubernur Tetapkan Upah Minimum 2026 Tanpa Politisasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




