Pasar Burung Singosaren Tambah Pasaran Paing, Ini Alasannya
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Foto ilustrasi korupsi dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul memeriksa Lurah Wonokromo dan Pelaksana Tugas (Plt) Carik setempat pada Kamis (18/12/2025). Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana kalurahan yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung Wisnu Moerdianto, menjelaskan bahwa pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana kalurahan yang diduga dilakukan oleh oknum pamong berinisial S, yang menjabat sebagai danarto atau bendahara kalurahan.
“Hari ini kami memanggil lurah dan Plt carik Wonokromo untuk kepentingan penyelidikan. Ini merupakan pemanggilan pertama dalam kasus ini,” ujar Guntoro saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025) siang.
Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pendalaman keterangan para pejabat kalurahan yang dinilai mengetahui alur birokrasi dan pengelolaan keuangan di wilayah tersebut. Keterangan mereka sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara serta melengkapi alat bukti.
“Kami membuka peluang untuk memanggil pejabat atau pihak lain yang bersangkutan guna dimintai keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat,” tambah Guntoro.
Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke kejaksaan. Pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRIN-2839/M 4.12/Fd 2/12/2025 tertanggal 17 Desember 2025 sebagai dasar pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).
Modus Operandi dan Audit Inspektorat
Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi, yang turut hadir dalam pemeriksaan tersebut, menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan. “Kami mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dan audit. Untuk detail kronologi belum bisa disampaikan karena masih dalam proses,” ungkap Machrus.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah adanya laporan internal dari Lurah Wonokromo kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada November lalu. Dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai nilai miliaran rupiah.
Modus operandi yang diduga digunakan pelaku adalah dengan mencairkan dana program dan proyek kalurahan dari kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Namun, dana tersebut diduga tidak diserahkan kepada pihak ketiga atau rekanan yang berhak menerima, sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan kalurahan.
Saat ini, Inspektorat Kabupaten Bantul juga tengah merampungkan audit investigatif untuk menghitung secara pasti nilai kerugian negara dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pasar Burung Singosaren Bantul menambah pasaran Paing sejak September 2026 untuk memberi ruang transaksi lebih banyak bagi pedagang dan penghobi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.
iPhone 18 Pro 1TB dan 2TB dilaporkan memakai QLC, sedangkan 256GB dan 512GB menggunakan TLC. Simak hasil uji performanya.