Advertisement
Diduga Klitih, Dua Remaja di Bantul Ditangkap Warga
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dua remaja di Bantul diamankan warga setelah diduga hendak melakukan aksi klitih dan tertangkap usai kejar-kejaran di kawasan permukiman, pada Minggu (21/12/2025).
Kedua terduga pelaku tersebut akhirnya diserahkan ke Polres Bantul dalam kondisi luka-luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat mencoba melarikan diri.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi identitas kedua remaja tersebut. Mereka adalah P alias PPG (17), seorang pelajar SMA kelas XII asal Kapanewon Jetis, dan GR (18), warga Kapanewon Pandak yang telah lulus sekolah.
“Kedua terduga pelaku diserahkan oleh warga ke piket Satreskrim Polres Bantul karena diduga melakukan kejahatan jalanan dengan membawa senjata tajam,” ungkap Rita.
BACA JUGA
Kronologi Pengejaran di Dusun Badegan
Peristiwa bermula saat warga merasa curiga dengan gerak-gerik kedua remaja tersebut yang melintas di wilayah pemukiman. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Dusun Badegan, Bantul. Dalam upaya pelarian tersebut, kedua terduga pelaku kehilangan kendali atas kendaraannya hingga terjatuh.
“Menurut keterangan sementara, yang bersangkutan terjatuh saat dikejar warga di wilayah Badegan, sehingga mengalami luka pada bagian kaki,” ujarnya.
Selain mengamankan kedua remaja, warga juga menyerahkan sejumlah barang bukti krusial kepada pihak kepolisian. Barang bukti tersebut meliputi satu buah senjata tajam jenis celurit serta satu unit sepeda motor berwarna hitam yang tidak dilengkapi dengan nomor polisi (plat nomor).
Setelah menerima penyerahan tersebut, petugas Satreskrim Polres Bantul segera membawa kedua terduga pelaku ke RSUD Panembahan Senopati untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka jatuh yang mereka alami.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif di balik kepemilikan senjata tajam tersebut serta tujuan mereka berkeliaran di jam rawan.
“Saat ini kedua terduga pelaku masih dimintai keterangan di Satreskrim Polres Bantul dan telah dibuatkan laporan informasi,” jelas Rita. Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku guna menentukan langkah hukum selanjutnya dalam penanganan kasus dugaan kejahatan jalanan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





