Advertisement
SIM Keliling Kota Jogja Buka, Cek Lokasi dan Jamnya
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Masyarakat Kota Yogyakarta yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi selama Desember 2025. Layanan ini menjadi alternatif selain perpanjangan SIM melalui Satpas, baik secara online maupun datang langsung.
Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM lima tahunan, bukan pembuatan SIM baru. Warga diimbau menyesuaikan waktu dan lokasi layanan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Advertisement
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Kota Jogja selama Desember 2025, termasuk untuk Rabu 24 Desember 2025.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
SIM Keliling Simon Palace
Lapangan Sewandanan (depan Puro Pakualaman)
️ Senin–Jumat
08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu
Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
️ Sabtu malam
19.00–21.00 WIB
SIM Mall Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
️ Senin–Jumat
08.00–12.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon wajib menyiapkan:
E-KTP asli
SIM lama (fotokopi rangkap dua)
Surat keterangan dokter
Surat keterangan psikologi
Sementara itu, permohonan SIM baru hanya dilayani di Satpas Polresta Jogja.
Demikian jadwal layanan SIM Keliling di Kota Jogja selama Desember 2025. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis maupun kondisi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




