Advertisement
Perpanjang SIM di Gunungkidul, Simak Jadwalnya Hari Ini
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang beroperasi selama Desember 2025. Layanan ini menjadi alternatif selain perpanjangan SIM melalui Satpas, baik secara online maupun datang langsung.
Perlu diketahui, SIM Keliling di Gunungkidul hanya melayani perpanjangan SIM, bukan pembuatan SIM baru. Warga diimbau mencermati jadwal dan lokasi layanan agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Gunungkidul selama Desember 2025.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Desember 2025
Advertisement
SIM Pitu
Toserba Sambipitu, Patuk
️ Setiap Rabu
09.00–11.00 WIB
SIM Made
Balai Desa Siraman, Wonosari
️ Setiap Kamis
09.00–11.00 WIB
Balai Desa Wiladeg, Karangmojo
️ Setiap Sabtu
09.00–11.00 WIB
SIM Station
Terminal Dhaksinarga, Wonosari
️ Setiap Jumat
09.00–11.00 WIB
Bimsalabim (Bimbingan Lulus Uji SIM)
Satpas Polres Gunungkidul
️ Setiap Selasa dan Jumat
13.00 WIB–selesai
Demikian jadwal layanan SIM Keliling di Gunungkidul selama Desember 2025. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi kendala teknis maupun kondisi di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




