Advertisement
Tabrakan Maut di Sleman, Pengendara Beat Tewas Ditabrak Honda City
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Pringgodiningrat, Sleman, Jumat (26/12/2025) dini hari, menewaskan pengendara sepeda motor Honda Beat di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan peristiwa tersebut dan memaparkan kronologi awalnya.
Advertisement
"Kejadian bermula saat sepeda motor dikemudikan LL (18) warga Magelang dan ARA (17) warga Seyegan melaju dari arah barat ke timur. Di saat bersamaan, datang mobil yang dikemudikan NH (50) warga Banyumas dari arah berlawanan yang hendak berbelok ke kanan menuju utara. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat terhindarkan," jelas Salamun, Jumat siang.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, satu orang penumpang motor yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
BACA JUGA
Di sisi lain, pengemudi mobil dilaporkan tidak mengalami cedera fisik akibat benturan tersebut.
Sesaat setelah tabrakan terjadi, pengemudi Honda City tersebut diketahui sempat meninggalkan lokasi kejadian atau melarikan diri. Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan oleh warga sekitar dan pengguna jalan lainnya.
"Kendaraan pelaku berhasil dihentikan warga di kawasan Jalan Magelang. Setelah itu, pengemudi langsung diamankan oleh petugas Polresta Sleman untuk mencegah terjadinya aksi massa atau hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Salamun.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Satlantas Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan mendalam. Petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi mata di lokasi.
Polresta Sleman mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari.
"Kami meminta pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KY Rekomendasikan Sanksi Nonpalu untuk Hakim Perkara Tom Lembong
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



