Advertisement

PAD Perikanan Rp314 Juta, TPI Baron Jadi Penyumbang Terbesar

David Kurniawan
Senin, 12 Januari 2026 - 20:27 WIB
Jumali
PAD Perikanan Rp314 Juta, TPI Baron Jadi Penyumbang Terbesar Aktivitas kapal nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Foto diambil 17 Agustus 2023 - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul mencatat retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rp314 juta, dengan TPI Baron sebagai penyumbang terbesar pada 2025.

Kepala DKP Gunungkidul, M. Johan Prasetyo, menjelaskan bahwa penarikan retribusi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemkab diberikan wewenang untuk memungut retribusi dari aktivitas transaksi kelautan di TPI.

Advertisement

Namun, Johan memberikan catatan bahwa tidak semua kapal yang mendaratkan ikan dapat ditarik retribusi oleh daerah. Sesuai aturan, Pemkab hanya berwenang menarik retribusi dari perahu mesin tempel atau kapal kecil.

“Untuk kapal di atas 10 GT menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami hanya diperbolehkan menarik retribusi untuk perahu atau kapal kecil,” ujar Johan, Senin (12/1/2026).

Rincian Capaian Retribusi per TPI
Berdasarkan data DKP Gunungkidul, total retribusi Rp314 juta tersebut tersebar di beberapa titik pendaratan ikan dengan rincian sebagai berikut:

  • TPI Baron (Tanjungsari): Rp96,1 juta
  • TPI Sadeng (Girisubo): Rp66,3 juta
  • TPI Ngrenehan (Saptosari): Rp65,5 juta
  • TPI Drini (Tanjungsari): Rp36,2 juta
  • TPI Gesing (Panggang): Rp24,3 juta
  • TPI Ngandong (Tepus): Rp10,1 juta
  • TPI Siung (Tepus): Rp9 juta

Terkait teknis pemungutan, Johan menjelaskan bahwa besaran retribusi dihitung berdasarkan nilai jual ikan. "Setelah akumulasi nilai transaksi, akan dikenakan retribusi sebesar 2,5 persen. Sudah ada ketentuannya, sehingga tidak bisa menarik sembarangan," imbuhnya.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, membenarkan adanya penarikan retribusi pada setiap aktivitas pendaratan ikan. Ia berharap kontribusi nelayan terhadap PAD ini dapat berbalik dalam bentuk program kesejahteraan yang nyata.

“Kami adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Kami berharap dampaknya bisa dirasakan langsung oleh nelayan melalui program-program strategis Pemkab Sleman,” ungkap Rujimanto.

Sebagai informasi, aktivitas perikanan di pesisir Gunungkidul tidak hanya didominasi warga lokal. Banyak nelayan pendatang dari luar daerah, seperti Cilacap (Jateng), Pangandaran (Jabar), hingga Pacitan (Jatim), yang turut menggerakkan roda ekonomi di TPI Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN, Disambut Dengan Penuh Optimisme

Kunjungan Perdana Prabowo ke IKN, Disambut Dengan Penuh Optimisme

News
| Senin, 12 Januari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue

Wisata
| Minggu, 11 Januari 2026, 15:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement