Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Aktivitas kapal nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Foto diambil 17 Agustus 2023/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul mencatat retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rp314 juta, dengan TPI Baron sebagai penyumbang terbesar pada 2025.
Kepala DKP Gunungkidul, M. Johan Prasetyo, menjelaskan bahwa penarikan retribusi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemkab diberikan wewenang untuk memungut retribusi dari aktivitas transaksi kelautan di TPI.
Namun, Johan memberikan catatan bahwa tidak semua kapal yang mendaratkan ikan dapat ditarik retribusi oleh daerah. Sesuai aturan, Pemkab hanya berwenang menarik retribusi dari perahu mesin tempel atau kapal kecil.
“Untuk kapal di atas 10 GT menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami hanya diperbolehkan menarik retribusi untuk perahu atau kapal kecil,” ujar Johan, Senin (12/1/2026).
Rincian Capaian Retribusi per TPI
Berdasarkan data DKP Gunungkidul, total retribusi Rp314 juta tersebut tersebar di beberapa titik pendaratan ikan dengan rincian sebagai berikut:
Terkait teknis pemungutan, Johan menjelaskan bahwa besaran retribusi dihitung berdasarkan nilai jual ikan. "Setelah akumulasi nilai transaksi, akan dikenakan retribusi sebesar 2,5 persen. Sudah ada ketentuannya, sehingga tidak bisa menarik sembarangan," imbuhnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, membenarkan adanya penarikan retribusi pada setiap aktivitas pendaratan ikan. Ia berharap kontribusi nelayan terhadap PAD ini dapat berbalik dalam bentuk program kesejahteraan yang nyata.
“Kami adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Kami berharap dampaknya bisa dirasakan langsung oleh nelayan melalui program-program strategis Pemkab Sleman,” ungkap Rujimanto.
Sebagai informasi, aktivitas perikanan di pesisir Gunungkidul tidak hanya didominasi warga lokal. Banyak nelayan pendatang dari luar daerah, seperti Cilacap (Jateng), Pangandaran (Jabar), hingga Pacitan (Jatim), yang turut menggerakkan roda ekonomi di TPI Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.