Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Perairan Tanjung Kesirat Gunungkidul
Jasad pria ditemukan mengambang di perairan Tanjung Kesirat, kawasan Pelabuhan Gesing, Gunungkidul. Korban teridentifikasi sebagai warga Mojokerto.
Aktivitas kapal nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Foto diambil 17 Agustus 2023/Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul mencatat retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rp314 juta, dengan TPI Baron sebagai penyumbang terbesar pada 2025.
Kepala DKP Gunungkidul, M. Johan Prasetyo, menjelaskan bahwa penarikan retribusi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemkab diberikan wewenang untuk memungut retribusi dari aktivitas transaksi kelautan di TPI.
Namun, Johan memberikan catatan bahwa tidak semua kapal yang mendaratkan ikan dapat ditarik retribusi oleh daerah. Sesuai aturan, Pemkab hanya berwenang menarik retribusi dari perahu mesin tempel atau kapal kecil.
“Untuk kapal di atas 10 GT menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami hanya diperbolehkan menarik retribusi untuk perahu atau kapal kecil,” ujar Johan, Senin (12/1/2026).
Rincian Capaian Retribusi per TPI
Berdasarkan data DKP Gunungkidul, total retribusi Rp314 juta tersebut tersebar di beberapa titik pendaratan ikan dengan rincian sebagai berikut:
Terkait teknis pemungutan, Johan menjelaskan bahwa besaran retribusi dihitung berdasarkan nilai jual ikan. "Setelah akumulasi nilai transaksi, akan dikenakan retribusi sebesar 2,5 persen. Sudah ada ketentuannya, sehingga tidak bisa menarik sembarangan," imbuhnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, membenarkan adanya penarikan retribusi pada setiap aktivitas pendaratan ikan. Ia berharap kontribusi nelayan terhadap PAD ini dapat berbalik dalam bentuk program kesejahteraan yang nyata.
“Kami adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Kami berharap dampaknya bisa dirasakan langsung oleh nelayan melalui program-program strategis Pemkab Sleman,” ungkap Rujimanto.
Sebagai informasi, aktivitas perikanan di pesisir Gunungkidul tidak hanya didominasi warga lokal. Banyak nelayan pendatang dari luar daerah, seperti Cilacap (Jateng), Pangandaran (Jabar), hingga Pacitan (Jatim), yang turut menggerakkan roda ekonomi di TPI Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jasad pria ditemukan mengambang di perairan Tanjung Kesirat, kawasan Pelabuhan Gesing, Gunungkidul. Korban teridentifikasi sebagai warga Mojokerto.
DPRD Kulonprogo meminta kontribusi tambang dievaluasi. Realisasi pajak MBLB 2026 baru Rp1,16 miliar dari target Rp2,4 miliar.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ajang Apresiasi Komitmen Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026.
BYD menyiapkan update OTA untuk Shark 6 setelah pengujian menemukan celah pada sistem infotainment. Lampu dan wiper juga diuji melalui CAN bus.
Kesiapan penyelenggaraan hingga pengamanan menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak 2026 tingkat Kabupaten Magelang di Ru
MotoGP Mandalika belum memiliki pembalap yang menang dua kali. Simak daftar pemenang balapan utama dan Sprint Race 2022-2025.