Advertisement
PAD Perikanan Rp314 Juta, TPI Baron Jadi Penyumbang Terbesar
Aktivitas kapal nelayan di Pantai Baron di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari. Foto diambil 17 Agustus 2023 - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul mencatat retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Rp314 juta, dengan TPI Baron sebagai penyumbang terbesar pada 2025.
Kepala DKP Gunungkidul, M. Johan Prasetyo, menjelaskan bahwa penarikan retribusi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemkab diberikan wewenang untuk memungut retribusi dari aktivitas transaksi kelautan di TPI.
Advertisement
Namun, Johan memberikan catatan bahwa tidak semua kapal yang mendaratkan ikan dapat ditarik retribusi oleh daerah. Sesuai aturan, Pemkab hanya berwenang menarik retribusi dari perahu mesin tempel atau kapal kecil.
“Untuk kapal di atas 10 GT menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kami hanya diperbolehkan menarik retribusi untuk perahu atau kapal kecil,” ujar Johan, Senin (12/1/2026).
BACA JUGA
Rincian Capaian Retribusi per TPI
Berdasarkan data DKP Gunungkidul, total retribusi Rp314 juta tersebut tersebar di beberapa titik pendaratan ikan dengan rincian sebagai berikut:
- TPI Baron (Tanjungsari): Rp96,1 juta
- TPI Sadeng (Girisubo): Rp66,3 juta
- TPI Ngrenehan (Saptosari): Rp65,5 juta
- TPI Drini (Tanjungsari): Rp36,2 juta
- TPI Gesing (Panggang): Rp24,3 juta
- TPI Ngandong (Tepus): Rp10,1 juta
- TPI Siung (Tepus): Rp9 juta
Terkait teknis pemungutan, Johan menjelaskan bahwa besaran retribusi dihitung berdasarkan nilai jual ikan. "Setelah akumulasi nilai transaksi, akan dikenakan retribusi sebesar 2,5 persen. Sudah ada ketentuannya, sehingga tidak bisa menarik sembarangan," imbuhnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunungkidul, Rujimanto, membenarkan adanya penarikan retribusi pada setiap aktivitas pendaratan ikan. Ia berharap kontribusi nelayan terhadap PAD ini dapat berbalik dalam bentuk program kesejahteraan yang nyata.
“Kami adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Kami berharap dampaknya bisa dirasakan langsung oleh nelayan melalui program-program strategis Pemkab Sleman,” ungkap Rujimanto.
Sebagai informasi, aktivitas perikanan di pesisir Gunungkidul tidak hanya didominasi warga lokal. Banyak nelayan pendatang dari luar daerah, seperti Cilacap (Jateng), Pangandaran (Jabar), hingga Pacitan (Jatim), yang turut menggerakkan roda ekonomi di TPI Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA YIA Xpress 26 Februari 2026, Cek Jam Tugu-Bandara
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kamis 26 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 26 Februari Beroperasi Penuh
- Harga Sayur Jogja Naik Saat Ramadan, Ini Penyebabnya
- Sleman Perkuat Pengawasan Harga Pangan Jelang Idul Fitri 1447 H
Advertisement
Advertisement









