Advertisement
KAI Beri Refund 100 Persen untuk Penumpang Terdampak Banjir
Aplikasi pemesanan tiket kereta api online. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menerapkan kebijakan pengembalian bea atau refund 100% bagi penumpang yang terdampak gangguan perjalanan akibat luapan air di jalur Pekalongan–Sragi pada Sabtu (17/1/2026).
Melalui akun X resmi @KAI121, perseroan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Gangguan operasional tersebut terjadi setelah banjir merendam sebagian lintasan sehingga sejumlah perjalanan mengalami keterlambatan hingga penundaan.
Advertisement
“Kami memahami bahwa gangguan ini sangat berdampak pada rencana perjalanan Anda. Oleh karena itu, KAI memberikan kebijakan pengembalian bea (refund) tiket sebesar 100% di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak,” tulis KAI.
Kebijakan ini berlaku khusus bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan 17 Januari 2026 yang tidak dapat melanjutkan perjalanan akibat kondisi jalur yang terganggu.
BACA JUGA
Proses refund dapat dilakukan melalui dua kanal. Penumpang bisa mengurus pembatalan secara langsung di loket stasiun online yang melayani layanan pembatalan, atau melalui panggilan ke Call Center 121. Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila proses dilakukan di loket, sementara via call center akan diproses melalui transfer ke rekening pelanggan.
KAI menetapkan batas waktu pengajuan refund selama 7x24 jam sejak tanggal keberangkatan tertera pada tiket.
Untuk pengajuan melalui Call Center 121, calon penumpang perlu menyiapkan sejumlah data pendukung, meliputi kode pemesanan, nama penumpang, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor rekening, nomor telepon, serta alamat email.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
WFP: Stok Bantuan Pangan Sudan Terancam Habis Akibat Krisis Dana
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



