Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dinilai solid. Serapan anggaran tercatat melampaui 96 persen, dengan realisasi fisik mencapai 99 persen dan realisasi keuangan sebesar 93 persen.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY, Agung Yulianta, menyampaikan pelaksanaan APBN 2025 di DIY berjalan dengan baik dan konsisten dari tahun ke tahun.
“Rata-rata setiap tahun penyerapan anggaran berada di kisaran 96 hingga 97 persen dari total anggaran,” ujarnya dalam rilis pers, Jumat (23/1/2025).
Menurut Agung, serapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen merupakan kondisi yang wajar. Hal tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya perbedaan antara alokasi anggaran dan realisasi di lapangan akibat efisiensi harga.
“Pada saat realisasi, harga bisa ditekan sehingga muncul selisih. Selain itu, ada faktor operasional seperti kendala cuaca yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai atau tertunda,” jelasnya.
Faktor lain yang turut memengaruhi tingkat penyerapan adalah adanya pergeseran belanja modal. Misalnya, kegiatan yang semula direncanakan sebagai proyek single year kemudian berubah menjadi multiyear.
Agung berharap ke depan kolaborasi dan koordinasi antara APBN dan APBD di DIY dapat terus diperkuat. Dengan demikian, seluruh program pembangunan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah, dapat saling bersinergi dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida) DIY, Danang Setiadi, menuturkan realisasi APBN dan APBD DIY sepanjang 2025 sudah berjalan optimal.
“Untuk realisasi fisik di DIY sudah mencapai 99 persen, sedangkan realisasi keuangan sekitar 93 persen,” katanya.
Ia menambahkan realisasi keuangan juga dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Salah satu contohnya terlihat pada sektor pengadaan barang dan jasa yang harus menyesuaikan dengan harga pasar.
“Efisiensi banyak terjadi dari pengadaan-pengadaan, karena dalam pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan harga di pasaran,” ujarnya.
Agung menambahkan pada 2025 terdapat regulasi khusus terkait efisiensi anggaran. Sejumlah mata anggaran yang terdampak efisiensi secara bertahap dilepas hingga akhir tahun anggaran.
“Untuk 2026 memang tidak ada instruksi spesifik, tetapi semangat efisiensi tetap kita bawa, yakni mengalihkan kegiatan yang kurang produktif ke kegiatan yang lebih produktif,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.