Advertisement
Pemkab Bantul Perluas TK Negeri untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Sejumlah murid PAUD bermain di lingkungan sekolahnya saat jam istirahat belum lama ini di kawasan Dusun Klembon, Trirenggo, Bantul. Disdikpora Bantul menyebut sedikitnya ada 11 TK swasta yang dinegerikan untuk memperkuat pemerataan akses pendidikan di wilayahnya.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mempercepat pemerataan akses pendidikan anak usia dini melalui kebijakan penegerian taman kanak-kanak (TK) swasta, langkah yang ditujukan untuk memperluas layanan PAUD berkualitas bagi masyarakat kurang mampu di seluruh wilayah Bantul.
Hingga kini, tercatat sebanyak 11 TK swasta telah resmi dinegerikan sehingga menambah jumlah TK Negeri di Bantul menjadi 18 unit yang tersebar di seluruh kapanewon. Kebijakan ini sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan layanan PAUD yang lebih terjangkau dan merata.
Advertisement
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Nonformal (PAUD PNF) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Supardi, menjelaskan bahwa secara prinsip setiap kapanewon memiliki satu TK Negeri. Namun, Kapanewon Kretek menjadi pengecualian karena memiliki dua TK Negeri meski bukan didasarkan pada luas wilayah.
“Penegerian TK swasta ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dan daerah untuk pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu,” kata Supardi, Sabtu (24/1/2026).
BACA JUGA
Supardi menuturkan bahwa selama masih berstatus swasta, ruang intervensi pemerintah sangat terbatas. Pemerintah daerah tidak dapat memberikan bantuan pembangunan sarana dan prasarana apabila terjadi kerusakan gedung karena aset sekolah masih menjadi milik yayasan.
“Setelah dinegerikan, sarpras menjadi tanggung jawab pemerintah. Guru juga akan diisi dari pemerintah, termasuk peningkatan kompetensi melalui diklat. Tujuannya agar kualitas guru meningkat dan berdampak langsung pada anak didik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan penegerian ini menjadi solusi agar masyarakat tidak perlu menyekolahkan anak ke TK favorit dengan biaya relatif mahal hanya demi fasilitas dan kualitas pengajaran. Dengan status negeri, layanan pendidikan menjadi lebih terjangkau tanpa mengorbankan mutu.
“Intervensi pemerintah bertambah, baik dari sisi sarpras maupun SDM. Masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih baik dibanding sebelumnya saat masih swasta,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyampaikan bahwa pada tahun ini belum ada pengajuan baru dari TK swasta untuk proses penegerian. Menurutnya, proses perubahan status tersebut membutuhkan waktu yang panjang dan tahapan administratif yang tidak singkat.
“Proses penegerian kemarin memakan waktu hampir dua tahun. Dimulai 2023 dan baru tuntas 2025,” jelasnya.
Nugroho menambahkan, sebelum berstatus negeri, TK hanya menerima Dana Operasional Pendidikan (DOP). Setelah dinegerikan, sekolah berhak memperoleh Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang secara khusus dialokasikan untuk TK Negeri, sehingga dukungan pendanaan menjadi lebih optimal.
Adapun sejumlah TK swasta yang telah dinegerikan antara lain TK Pertiwi 7 Munggur yang kini menjadi TK Negeri 1 Piyungan, TK PKK 30 Argomulyo menjadi TK Negeri 1 Sedayu, TK Perwada menjadi TK Negeri 1 Pundong, TK Pembina Kecamatan Sanden menjadi TK Negeri 1 Sanden, serta TK PKK 49 Mangunan yang kini berstatus TK Negeri 1 Dlingo, seiring upaya berkelanjutan Pemkab Bantul memperluas akses PAUD negeri di wilayah perdesaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemprov Jabar Alokasikan Rp10 Juta per KK untuk Pengungsi Cisarua
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Petani Bambanglipuro Bantul Gropyokan Tikus Biang Kerok Gagal Panen
- Satpol PP Jogja Perketat Patroli Penginapan Diduga Tak Berizin
- RSUD Sleman Tegaskan Ambulans Relawan Tak Dikenai Tarif Parkir
- Pencurian Tabung Gas di Mulyodadi Bantul Terbongkar, Pelaku Ditangkap
- Harda Kiswaya Tegaskan Tak Pernah Bahas Hibah dengan Raudi Akmal
Advertisement
Advertisement



