Pemkab Gunungkidul Verifikasi 30 Gerai KDMP, Ini Tujuannya
Pemkab Gunungkidul mulai memverifikasi 30 gerai KDMP yang telah dibangun. Operasional masih menunggu proses verifikasi dan validasi.
Salah satu aktivitas di Kelurahan Purwokinanti, yang bersifat edukatif dan menyenangkan untuk lingkungan warga setempat./Harian Jogja-Istimewa
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih prihatin dengan honor yang diterima oleh guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud). Pasalnya, gaji yang diterima setiap bulannya maksimal hanya Rp250.000.
“Maksimal Rp250.000, bahkan ada Guru Paud yang dibayar kurang dari itu karena disesuaikan dengan kemampuan di masing-masing kalurahan,” kata Mbak Endah, Rabu (16/4/2025).
Dia mengakui, honor yang diterima ini masih jauh dari kata layak. Malahan, Endah mengakui jumlahnya lebih rendah dari besaran uang yang diterima penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Penerima BLT besarannya Rp300.000 per bulan. Sedangkan gaji guru Paud paling banyak hanya Rp250.000,” katanya.
Oleh karena itu, Endah mengakui siap memberikan tambahan untuk gaji para guru Paud di Bumi Handayani. Pihaknya sudah melakukan kajian terkait dengan penambahan uang penghasilan sebesar Rp100.000 per bulan.
“Jadi yang diterima sebesar Rp350.000 per bulan. Memang belum layak, tapi kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para guru ini,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul ini.
Meski demikian, Endah mengakui kenaikan gaji ini baru berlaku di tahun depan. Ia berdalih bahwa kebijakan yang dibuat tidak hanya dibahas di internal pemkab, namun juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD Gunungkidul.
“Sudah kami masukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah [RKPD] 2026. Nantinya, tambahan Rp100.000 per bulan berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD] Gunungkidul,” katanya.
Disinggung mengenai alokasi besaran tambahan untuk gaji guru Paud, Endah mengakui belum bisa memberikan detail data besaran maupun jumlah penerimanya. Meski demikian, ia memastikan secara kemampuan daerah, pemkab masih bisa membiayai kenaikan tersebut.
“Jadi tidak masalah dan bisa dianggarkan mulai tahun depan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta. Menurut dia, gaji guru Paud ditanggung oleh masing-masing kalurahan, tapi ada ketentuan dari pemkab berkaitan dengan besaran yang bsia diberikan untuk membayar gaji tersebut.
“Sesuai ketentuan saat ini, maksimal gaji yang diberikan sebesar Rp250.000 per bulan. Tapi, di lapangan ada yang masih mendapatkan gaji di bawah tersebut sehingga ada komitmen untuk menaikannya,” katanya.
Menurut Sri Suhartanta, sudah ada kajian terkait dengan penambahan gaji untuk guru Paud yang dianggarkan Pemkab Gunungkidul. “Tambahan Rp100.000 akan direalisasikan di 2026 dan kami sudah melakukan kajian untuk kebijakan tersebut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mulai memverifikasi 30 gerai KDMP yang telah dibangun. Operasional masih menunggu proses verifikasi dan validasi.
Energi hijau dan digitalisasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Investasi Rp2.258 triliun dibutuhkan untuk mengejar pertumbuhan 6 persen pada 2027.
Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dan penguasaan teknologi.
Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi. Mereka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah dan menjalani pelatihan.
Dua atlet menembak Gunungkidul, Kanuruan Al Ghozi dan Anang Febrian, mengikuti Pelatnas untuk kejuaraan dunia Qatar sebagai kualifikasi Olimpiade 2028.
Hyundai membatalkan peluncuran Ioniq 3 di Australia karena biaya impor tinggi. Harga mobil listrik itu dinilai sulit bersaing.