Advertisement

Skema M3K Mulai Diterapkan untuk Rumah di Sempadan Sungai Jogja

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 26 Januari 2026 - 20:37 WIB
Sunartono
Skema M3K Mulai Diterapkan untuk Rumah di Sempadan Sungai Jogja Sungai Code di Kota Jogja. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja menyiapkan program penataan rumah di kawasan sempadan sungai pada 2026 dengan menerapkan skema mundur, munggah, madhep kali (M3K). Kebijakan ini menargetkan bangunan yang berada di tepi sungai agar ditata ulang demi mendukung fungsi sungai dan kualitas permukiman.

Penataan tersebut akan mewajibkan bangunan rumah untuk dimundurkan minimal tiga meter dari bibir sungai. Ruang yang tersedia nantinya dimanfaatkan sebagai jalan inspeksi sekaligus sarana pendukung sanitasi warga.

Advertisement

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja, Sigit Setiawan, mengatakan skema M3K bertujuan memperbaiki akses lingkungan sekaligus mendukung pengelolaan sanitasi berbasis kawasan.

“Minimal [bangunan] mundur tiga meter dari pinggir sungai untuk jalan inspeksi. Di bawah jalan itu nantinya akan dibangun IPAL komunal,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

Sigit menjelaskan, penataan dilakukan melalui peremajaan bangunan yang sudah ada. Rumah-rumah di sempadan sungai akan dibongkar dan dibangun kembali menjadi hunian dua lantai, sehingga sisa lahan dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik dan prasarana permukiman.

Menurutnya, lahan eksisting yang tersisa setelah bangunan dimundurkan akan difungsikan untuk jalan inspeksi sungai serta fasilitas pendukung lain, termasuk instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal guna meningkatkan kualitas sanitasi warga.

Program penataan rumah sempadan sungai tersebut direncanakan menyasar sejumlah wilayah di Kota Jogja, yakni Notoprajan, Ngampilan, Keparakan, Pakuncen, dan Cokrodiningratan. Di kawasan-kawasan itu terdapat sekitar 40 rumah yang akan ditata dan diperkirakan dihuni sekitar 200 jiwa.

“Target kami adalah lokasi yang belum memiliki jalan inspeksi, akses sanitasinya masih buruk, serta warganya siap untuk ditata,” imbuh Sigit.

Untuk mendukung pelaksanaan program M3K tersebut, Pemkot Jogja mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,5 miliar. Rumah-rumah yang akan ditata saat ini masih dihuni warga dan berdiri di atas lahan Sultan Ground (SG).

Sigit menambahkan, jumlah rumah yang dapat ditata pada tahap awal masih menyesuaikan dengan kemampuan dan ketersediaan anggaran pada tahun berjalan.

“Jumlah rumah yang ditata masih menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran tahun ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala DPUPKP Kota Jogja, Umi Akhsanti, menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan rencana penataan kawasan sungai dalam jangka panjang. Penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan membagi alur sungai menjadi beberapa segmen.

“Untuk penataan sungai saat ini masih dalam tahap koordinasi dan penyusunan, sehingga belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujarnya.

Rencana jangka panjang tersebut diharapkan dapat menjadi acuan penataan permukiman di sepanjang sungai di Kota Jogja agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan seiring dengan penerapan skema M3K pada tahun-tahun mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Longsor Cisarua Bandung Barat, 38 Jenazah Dievakuasi Tim SAR

Longsor Cisarua Bandung Barat, 38 Jenazah Dievakuasi Tim SAR

News
| Senin, 26 Januari 2026, 21:07 WIB

Advertisement

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan

Wisata
| Sabtu, 24 Januari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement