Gunungkidul Targetkan 20 Cagar Budaya Baru, 15 Sudah Dikaji
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Seekor ular sanca berukuran cukup besar menggegerkan warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Hewan melata sepanjang sekitar 2,5 meter tersebut ditemukan berada di dalam kandang ayam milik warga pada Minggu (25/1/2026) malam dan berhasil diamankan petugas.
Evakuasi ular sanca tersebut dilakukan oleh UPT Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul setelah menerima laporan dari pemilik kandang. Petugas meminta masyarakat tidak panik saat menemukan ular dan segera melapor kepada pihak berwenang.
Kasubag Tata Usaha UPT Pemadam Kebakaran Gunungkidul, Ngadiyono, mengatakan bahwa selain menangani kebakaran, petugas pemadam juga memiliki tugas melakukan evakuasi satwa liar yang masuk ke permukiman warga, termasuk ular.
“Kami tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga membantu evakuasi berbagai kejadian di masyarakat, salah satunya penanganan ular yang masuk ke rumah atau lingkungan permukiman,” ujar Ngadiyono, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Padukuhan Siraman 3, Kalurahan Siraman, Wonosari. Ular sanca dengan panjang sekitar 2,5 meter itu diketahui memangsa ayam peliharaan milik Supriyono di dalam kandang.
“Terdengar suara gaduh dari belakang rumah. Saat dilihat, ada ular sanca di dalam kandang ayam,” kata Ngadiyono menirukan keterangan pemilik rumah.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik kandang langsung melaporkan keberadaan ular ke UPT Pemadam Kebakaran Gunungkidul. Setelah menerima laporan, sejumlah personel diterjunkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi.
“Penangkapan berjalan dengan lancar dan ular langsung dibawa ke tempat yang aman sehingga tidak membahayakan pemilik rumah maupun warga sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Gunungkidul, Handoko, mengingatkan bahwa meskipun ular sanca tidak berbisa, hewan tersebut tetap berpotensi membahayakan manusia. Gigitan maupun lilitan ular sanca dapat menyebabkan luka serius.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang apabila menemukan ular di sekitar rumah dan tidak mencoba menangkapnya sendiri tanpa keahlian.
“Tidak asal tangkap karena juga berbahaya. Penangkapan hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah terlatih. Permohonan bantuan kepada petugas sangat dibutuhkan agar proses penangkapan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Handoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan Gunungkidul menargetkan 20 cagar budaya baru pada 2026. Sebanyak 15 objek kini masuk proses kajian dan penetapan
Jadwal atlet Indonesia di Asian Games 27 September 2026. Skateboard, bulu tangkis, panahan, menembak hingga hoki bertanding.
UMP 2027 diusulkan naik 7,7%-9,5%. Simak daftar lengkap UMP 2026 seluruh provinsi di Indonesia.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 27 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Menlu Sugiono menegaskan ketahanan nasional menjadi fondasi Indonesia berkontribusi dalam membangun ketahanan global dan multilateralisme di PBB.
Polri menyiapkan anjungan pencetakan SKCK untuk mengurangi interaksi pemohon dan petugas serta mencegah praktik pungli.