Advertisement

Digitalisasi Pengiriman Surat Pengadilan, PT Pos Bahas Handbook Baru

Abdul Hamied Razak
Kamis, 29 Januari 2026 - 19:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Digitalisasi Pengiriman Surat Pengadilan, PT Pos Bahas Handbook Baru Rapat koordinasi finalisasi handbook penanganan pengiriman surat tercatat serta evaluasi kerja sama tahun 2025 yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Kamis (29/1 - 2026).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Sinergi antara Mahkamah Agung RI dan PT Pos Indonesia (Persero) terus diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan administrasi peradilan. Salah satunya melalui rapat koordinasi finalisasi handbook penanganan pengiriman surat tercatat serta evaluasi kerja sama tahun 2025 yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Kamis (29/1/2026).

Pertemuan strategis ini dihadiri sejumlah pejabat penting dari kedua institusi, mulai dari Ketua PT Yogyakarta Prof. Dr. H. Herri Swantoro, S.H., M.H., jajaran direktur pembinaan di lingkungan Mahkamah Agung, hingga Kepala Regional 4 Jawa Tengah dan DIY serta Executive Vice President (EVP) Enterprise Business PT Pos Indonesia.

Advertisement

Ketua PT Yogyakarta Herri Swantoro membuka kegiatan dengan menyampaikan apresiasi atas komitmen kolaboratif yang telah terjalin. Ia menilai koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan peradilan berjalan lebih efektif dan profesional.

“Kolaborasi ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi di lingkungan peradilan,” ujar Herri.

Dalam arahannya, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita menekankan pentingnya keselarasan kebijakan antara Mahkamah Agung dan seluruh unit peradilan di bawahnya. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pusat harus dapat diterapkan secara konsisten hingga ke tingkat satuan kerja.

Zahlisa juga mendorong para pimpinan pengadilan untuk aktif menjalin komunikasi dengan kantor pos setempat agar berbagai kendala teknis dapat segera diatasi.

“Petugas pengantar dokumen harus memiliki sertifikasi resmi dan dibekali panduan teknis agar proses pengiriman berjalan sesuai standar,” tegasnya.

Sementara itu, EVP Enterprise Business PT Pos Indonesia Dino Ariyadi menyatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu layanan, khususnya dalam pengiriman dokumen hukum yang bersifat penting dan sensitif.

Ia menjelaskan handbook pengiriman surat tercatat akan tersedia dalam dua format, yakni cetak dan digital. Seluruh petugas lapangan diwajibkan mengakses versi digital sebagai referensi utama dalam pelaksanaan tugas.

“Seluruh tenaga pengantar sudah tersertifikasi. Dengan panduan ini, kami memastikan layanan pengiriman dokumen peradilan lebih profesional dan sesuai SOP,” kata Dino.

Rapat finalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi peradilan di Indonesia. Melalui standardisasi layanan dan pemanfaatan teknologi, Mahkamah Agung bersama PT Pos Indonesia menargetkan sistem pengiriman dokumen hukum yang lebih cepat, akurat, dan dapat dipercaya masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Puluhan SMA Negeri 2 Kudus Keracunan Massal, Diduga Akibat Menu MBG

Puluhan SMA Negeri 2 Kudus Keracunan Massal, Diduga Akibat Menu MBG

News
| Kamis, 29 Januari 2026, 20:07 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement