Advertisement
Kerugian Akibat Kebakaran di Sleman Sleman 2025 Capai Rp1,38 Miliar
Foto ilustrasi petugas pemadam kebakaran bekerja memadamkan api di lokasi kejadian kebakaran. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Meski jumlah kejadian kebakaran di Kabupaten Sleman sepanjang 2025 mengalami penurunan, nilai kerugian justru melonjak tajam hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, mendorong urgensi penguatan sistem penanganan kebakaran dan percepatan aktivasi pos pemadam kebakaran.
Bidang Kebakaran Satpol PP Kabupaten Sleman mencatat terdapat 203 kejadian kebakaran selama 2025. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai 285 kejadian, namun dampak kerugian material yang ditimbulkan jauh lebih besar.
Advertisement
Kepala Bidang Kebakaran Satpol PP Sleman, Gunardi, mengungkapkan bahwa total kerugian akibat kebakaran sepanjang 2025 mencapai Rp1,38 miliar. Sementara itu, pada 2024 nilai kerugian tercatat sebesar Rp636 juta. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh jenis dan nilai objek yang terbakar.
Menurutnya, tingginya nilai kerugian sebenarnya dapat ditekan apabila proses penanganan kebakaran berjalan lancar tanpa hambatan. Selain faktor kepadatan penduduk, kondisi armada pemadam dan akses mobilitas menuju lokasi kejadian, keberadaan pos pemadam kebakaran juga menjadi faktor krusial.
BACA JUGA
Gunardi menambahkan, tingkat response time atau waktu tanggap penanganan kebakaran di Sleman pada 2024 baru mencapai 52,27%. Capaian tersebut masih jauh dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang mensyaratkan waktu tanggap maksimal 15 menit harus mencapai 100%.
Berdasarkan kondisi tersebut, aktivasi Pos Damkar Bokoharjo di Kapanewon Prambanan dinilai mendesak untuk segera direalisasikan. Terlebih, kawasan Prambanan memiliki tingkat risiko kebakaran yang cukup tinggi karena terdapat sejumlah pabrik yang berada di wilayah Sleman maupun berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten.
Adapun penyebab kebakaran yang paling sering terjadi berasal dari kelalaian manusia, seperti meninggalkan sampah dalam kondisi terbakar serta penggunaan perangkat elektronik yang tetap tersambung ke steker listrik. Kondisi kabel yang panas dapat meleleh dan memicu percikan api.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Bidang Damkar Satpol PP Sleman terkait rencana serah terima Pos Damkar Bokoharjo pada Maret 2026.
“Tapi kalau ada kebijakan lain, kami dari BKAD bisa langsung menyerahkan Pos Damkar sekarang juga,” kata Abu.
Sebelumnya, Kepala Seksi Operasional dan Investigasi Bidang Damkar Satpol PP Sleman, Nawa Murtiyanto, menjelaskan bahwa keberadaan pos pemadam kebakaran sangat berpengaruh dalam menekan jumlah korban jiwa maupun besaran kerugian akibat kebakaran.
Ia menceritakan pengalaman petugas damkar yang pernah kehilangan waktu hingga tujuh menit karena harus mengambil jalur memutar menuju lokasi kebakaran. Keterlambatan tersebut berakibat fatal, satu orang meninggal dunia dan sebuah rumah terbakar habis tanpa sisa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



