Advertisement

Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026

David Kurniawan
Minggu, 01 Februari 2026 - 21:17 WIB
Sunartono
Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026 Foto ilustrasi warga miskin di Indonesia dibuat menggunakan Artifical Intelligence ChatGPT.

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mematangkan langkah strategis untuk mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan pada 2026. Upaya tersebut didukung alokasi anggaran mencapai Rp588.250.955.871 yang disiapkan guna menekan jumlah warga miskin di Bumi Handayani secara berkelanjutan.

Pelaksana Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Riset Inovasi Daerah (Bapperinda) Gunungkidul, Choirul Agus Mantara, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merancang tiga strategi utama yang menjadi fokus kebijakan pengentasan kemiskinan tahun ini. Strategi tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan warga, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Advertisement

“Sudah kami siapkan programnya dan mudah-mudahan jumlah warga miskin bisa terus dikurangi,” kata Mantara, Minggu (2/1/2026).

Ia menjelaskan, strategi pengurangan beban pengeluaran keluarga miskin dijalankan melalui sejumlah program, di antaranya bantuan permakanan melalui Gerakan Menu Bakwan Mekari yang merupakan kepanjangan dari Menengok Saudara dengan Membawa Sarapan atau pemenuhan kebutuhan kalori harian.

Selain itu, Pemkab Gunungkidul juga menyiapkan stimulan pembangunan jamban sehat dan tangki septik aman, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pemasangan instalasi air minum bagi keluarga miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Ada juga beasiswa untuk siswa miskin hingga perlengkapan dasar sekolah untuk siswa miskin,” katanya.

Sementara itu, strategi peningkatan pendapatan masyarakat dilakukan melalui pemberian subsidi bunga Kredit Usaha Daerah (KURDA). Pemerintah daerah juga menyediakan berbagai pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), mulai dari pelatihan wirausaha pemula bidang kerajinan kain perca, pelatihan pengolahan makanan, hingga pelatihan pembuatan sablon.

Adapun untuk menekan jumlah kantong-kantong kemiskinan, Mantara menyebut saat ini tengah dilakukan pendataan secara menyeluruh dengan melibatkan kapanewon. Pendataan tersebut diharapkan dapat memperkuat ketepatan sasaran program yang telah disiapkan.

“Untuk penurunan jumlah kantong kemiskinan, sedang kami lakukan pendataan dengan melibatkan kapanewon. Namun, harapannya dengan program yang ada, maka upaya pengentasan kemiskinan dapat dioptimalkan,” ujarnya.

Guna merealisasikan seluruh program pengentasan kemiskinan tersebut, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran sebesar Rp588.250.955.871 yang terbagi dalam 81 program, 115 kegiatan, dan 322 subkegiatan.

“Pelaksanaannya dilakukan di 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 18 kapanewon, dan 30 UPT Puskesmas di lingkup pemkab,” ungkapnya.

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Gunungkidul, Joko Parwoto, menilai pelaksanaan program pengentasan kemiskinan sejauh ini menunjukkan hasil positif. Ia menyebut angka kemiskinan di Gunungkidul pada 2024 masih berada di angka 15,18 persen, namun berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2025 mengalami penurunan menjadi 14,15 persen.

“Target kita bisa turun menjadi 13 persen, tapi kalau jadi 12,5 persen maka akan lebih baik lagi,” kata Wakil Bupati Gunungkidul tersebut.

Meski demikian, Joko mengakui bahwa pencapaian target penurunan angka kemiskinan pada 2026 bukanlah pekerjaan mudah. Namun, dengan semangat, kerja keras, serta dukungan program yang telah disiapkan, ia optimistis upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul dapat terus dimaksimalkan seiring berjalannya program lintas sektor di daerah tersebut.

“Pasti dengan semangat dan kerja keras, yang diimbangi dengan program yang telah dipersiapkan, maka upaya penurunan angka kemiskinan di Gunungkidul bisa dimaksimalkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021

Aturan Lembur dan Cara Hitung Upah Resmi Menurut PP 35 Tahun 2021

News
| Minggu, 01 Februari 2026, 23:37 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement