Advertisement

Polresta Sleman Selidiki Video Viral Perselisihan Pelanggan Ojol

Catur Dwi Janati
Rabu, 04 Februari 2026 - 07:07 WIB
Sunartono
Polresta Sleman Selidiki Video Viral Perselisihan Pelanggan Ojol Ojek online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian menindaklanjuti unggahan viral di Instagram terkait perselisihan antara pelanggan transportasi online dengan pengemudi di wilayah Gamping, Sleman, untuk memastikan kejadian ditangani secara profesional.

Polresta Sleman bergerak cepat menanggapi video viral yang beredar di media sosial tentang dugaan perselisihan antara pelanggan aplikasi transportasi online dan pengemudi di Kapanewon Gamping.

Advertisement

Menurut Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, peristiwa itu pertama kali muncul melalui unggahan akun Instagram pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Nogotirto, Gamping. Personel Polsek Gamping langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan awal.

Berdasarkan klarifikasi sementara, korban yang berstatus mahasiswi memesan layanan transportasi online roda empat untuk kembali ke indekosnya. Setibanya di lokasi, muncul perbedaan pendapat terkait metode pembayaran, karena pengemudi tidak memiliki uang kembalian.

Salamun menjelaskan, korban menawarkan pembayaran non-tunai melalui transfer atau QRIS, namun opsi tersebut ditolak pengemudi. “Situasi memanas saat korban merekam kejadian menggunakan telepon genggam, yang diduga memicu emosi pengemudi hingga melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Korban sempat berteriak meminta pertolongan sehingga warga berdatangan, sementara pengemudi meninggalkan lokasi,” jelasnya.

Sekitar pukul 18.00 WIB, korban mengunggah video kejadian ke media sosial, yang kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Saat ini, Polsek Gamping telah melakukan sejumlah langkah penanganan, termasuk wawancara korban dan saksi, serta pengumpulan rekaman CCTV di sekitar TKP. Salamun menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku.

“Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak berspekulasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET

Mentan Amran Tegaskan Harga Daging Sapi Tidak Boleh di Atas HET

News
| Rabu, 04 Februari 2026, 10:27 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement