Klinik KDMP Tamanmartani Andalkan Dana LPDB untuk Operasional
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Unjuk rasa guru honorer di Blitar, Jawa Timur. - Antara/Irfan Anshori
Harianjogja.com, SLEMAN— Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman mencatat masih terdapat 1.606 guru honorer yang mengajar di sekolah negeri mulai dari jenjang Pendidikan Masyarakat (Dikmas) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Data tersebut dihimpun melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan menunjukkan bahwa masih banyak tenaga pendidik yang belum memperoleh kepastian status di tengah kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer.
Kepala Disdik Sleman Mustadi menjelaskan, hingga akhir 2025 pemerintah daerah telah mengangkat sebanyak 1.285 guru dan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka berasal dari berbagai kategori jabatan, mulai dari guru, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, hingga pengelola umum operasional.
“Ada guru, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional yang sudah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” ujar Mustadi saat ditemui di Kantor Disdik Sleman, Kamis (5/2/2026).
Terkait ribuan guru honorer yang belum memperoleh status PPPK Paruh Waktu, Mustadi mengaku belum dapat memastikan kelanjutan kebijakan tersebut. Pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Pusat.
Menurutnya, Disdik Sleman dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi pada pekan depan untuk membahas status serta kemungkinan formasi lanjutan bagi guru honorer.
Sementara menunggu kejelasan kebijakan, ribuan tenaga pendidik tersebut tetap bekerja dengan status sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
GTT dan PTT merupakan tenaga pendidik serta tenaga kependidikan yang diangkat oleh pejabat berwenang di lingkungan pemerintah daerah.
Untuk mendukung kinerja mereka, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp78 miliar dalam bentuk fasilitasi kinerja. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar GTT/PTT dapat menerima fasilitas tersebut.
Mustadi menambahkan, Disdik Sleman juga telah menyelenggarakan sosialisasi secara daring mengenai pengaturan PPPK Paruh Waktu yang mengacu pada regulasi Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
“Kami sedang bersiap menyalurkan fasilitasi tahap pertama. Saat ini yang bisa kami lakukan memang baru untuk GTT dan PTT. Soal formasi lanjutan untuk guru honorer menjadi kewenangan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan,” jelasnya.
Kinerja Jadi Dasar Evaluasi Kontrak PPPK Paruh Waktu
Mustadi juga mengingatkan para guru honorer yang telah berstatus PPPK Paruh Waktu agar mematuhi seluruh ketentuan dalam surat perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama Kepala Disdik Sleman.
Dalam perjanjian tersebut telah diatur secara rinci mengenai hak, kewajiban, serta larangan bagi pegawai selama masa kontrak.
“Di dalamnya juga diatur ketugasan mereka. Penilaian kinerja akan menjadi bahan pertimbangan untuk perpanjangan perjanjian kerja ke depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KDMP Tamanmartani menggunakan dana LPDB untuk operasional awal klinik pratama sambil menunggu kerja sama BPJS Kesehatan.
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
5 Juni 2026 memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal. Simak maknanya di sini.
Komitmen menjaga keberlanjutan jaringan irigasi sebagai penopang ketahanan pangan terus diperkuat melalui penyelenggaraan Workshop Gerakan Irigasi Bersih
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 5 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.