Advertisement

Razia Miras di Kasihan Bantul, 124 Botol Disita Polisi

Kiki Luqman
Minggu, 22 Februari 2026 - 11:47 WIB
Jumali
Razia Miras di Kasihan Bantul, 124 Botol Disita Polisi Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI - StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyita 124 botol minuman beralkohol dari Otlet 23 di Kasihan seusai menerima laporan warga terkait dugaan penjualan tanpa izin, Minggu (22/2/2026).

Operasi digelar setelah aparat menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan minuman beralkohol di kawasan Kasihan, Bantul. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan penindakan tersebut bermula dari laporan warga. “Petugas menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya penjualan miras. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah minuman beralkohol,” ujar Rita, Minggu (22/2/2026).

Dari lokasi Otlet 23, polisi mengamankan minuman keras yang diduga dijual tanpa izin. Miras tersebut ditemukan dari seorang pembeli berinisial ASM, warga Sewon, Bantul, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.

Rita menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai 124 botol dari berbagai merek. "Di antaranya 19 botol Bir, 9 botol Api Baru, 5 botol Friend Ship, 3 botol Intisari, serta 9 botol Anggur OT, 7 botol alkohol rasa Leci, dan 17 botol Anggur Merah, dan masih banyak lagi," ucapnya.

Selain itu, petugas juga menyita 3 botol Mansion House ukuran jumbo, 2 botol Drum 350 ml, 5 botol Drum 250 ml, serta 1 botol Joker Blackcurrant.

“Seluruh barang bukti minuman beralkohol tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk proses lebih lanjut,” katanya. Razia miras di Kasihan Bantul ini menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban serta respons atas aduan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Wamen HAM: Penganiayaan Anak oleh Oknum Brimob di Tual Langgar HAM

Wamen HAM: Penganiayaan Anak oleh Oknum Brimob di Tual Langgar HAM

News
| Minggu, 22 Februari 2026, 14:57 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement