Advertisement
Riset FTI UII: Transformasi Digital DJA Kemenkeu Capai Level Tertinggi
Riset Magister FTI UII ungkap transformasi digital DJA Kemenkeu capai Level 5 BPMM dan jadi rujukan reformasi birokrasi nasional. - Istmiewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Transformasi digital DJA Kemenkeu tak berhenti pada digitalisasi layanan semata. Riset terbaru Alumni Magister FTI UII menunjukkan Direktorat Jenderal Anggaran telah mencapai Level 5 BPMM, kategori tertinggi dalam kematangan proses bisnis sektor publik.
Capaian ini terungkap dalam penelitian Dicky Puja Pratama, alumni Program Studi Informatika Program Magister FTI UII, yang mengukur tingkat kematangan proses bisnis di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggunakan kerangka Business Process Maturity Model (BPMM) dari Object Management Group (OMG). Hasil analisis menyatakan DJA berada pada Level 5 atau kategori Innovating.
Advertisement
Menurut Dicky, transformasi digital merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Namun, ia menilai pengukuran kematangan proses bisnis di instansi pemerintah belum banyak dilakukan secara komprehensif.
“Tanpa pengukuran yang jelas, risiko ketidakefisienan anggaran, lemahnya transparansi, hingga potensi maladministrasi bisa saja terjadi dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan,” ujarnya sebagaimana dalam rilis dikutip, Senin (2/3/2026).
BACA JUGA
Penelitian dilakukan melalui studi dokumentasi dan wawancara mendalam dengan sejumlah pihak terkait. Berdasarkan hasil analisis, DJA dinilai telah membangun proses bisnis yang adaptif, terintegrasi, serta berorientasi pada inovasi berkelanjutan.
“Capaian Level 5 menunjukkan bahwa tata kelola proses di DJA sudah sangat matang dan unggul. Prosesnya tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga terus diperbaiki melalui inovasi,” kata Dicky.
Ia menambahkan, hasil riset ini memperlihatkan potensi DJA sebagai rujukan strategis bagi instansi pemerintah lain dalam mendorong transformasi digital yang terukur dan sistematis.
“Pendekatan berbasis BPMM memberi kerangka objektif untuk melihat sejauh mana proses bisnis telah dikelola secara sistematis. DJA menunjukkan praktik yang konsisten dalam inovasi dan perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam penelitian tersebut, teridentifikasi sejumlah praktik baik yang menjadi kekuatan DJA. Salah satunya fleksibilitas dalam implementasi proses bisnis, di mana perubahan dapat diterapkan lebih dahulu sebelum diformalkan dalam standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, DJA telah memiliki sistem informasi proses bisnis yang terintegrasi dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan. Kondisi ini mendukung transparansi, memperkuat koordinasi lintas unit, serta mendorong pengambilan keputusan berbasis data.
Evaluasi proses bisnis dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan. Budaya inovasi juga tumbuh melalui kompetisi inovasi internal yang mendorong lahirnya solusi baru dalam penyelesaian persoalan organisasi.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) dijalankan secara sistematis melalui Knowledge Management System (KMS), serta program pelatihan dan pendidikan berjenjang. Pemanfaatan data analitik pun digunakan untuk monitoring, evaluasi kinerja, hingga penyusunan rekomendasi perbaikan proses.
Kolaborasi aktif, baik lintas unit internal maupun dengan instansi eksternal, semakin memperkuat standardisasi serta benchmarking proses. Integrasi proses bisnis DJA juga selaras dengan kerangka Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional, sehingga mendukung interoperabilitas layanan publik secara digital.
Dosen Pembimbing yang juga Ketua Jurusan Informatika FTI UII, R Teduh Dirgahayu, menambahkan penelitian ini turut mencatat sejumlah tantangan dalam implementasi transformasi digital DJA Kemenkeu. Salah satunya perubahan regulasi yang belum selalu diikuti petunjuk teknis dan sosialisasi memadai, sehingga berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman di tingkat pelaksana.
Integrasi antara sistem utama dan sistem pendukung juga dinilai belum sepenuhnya optimal, yang dapat memunculkan hambatan dalam sinkronisasi data. Selain itu, masih terdapat keterbatasan pemahaman sebagian SDM terhadap pembaruan regulasi maupun inovasi proses bisnis.
“Tantangan ini wajar dalam organisasi besar. Yang penting adalah adanya manajemen perubahan yang kuat agar resistensi terhadap digitalisasi dan pembaruan SOP dapat dikelola dengan baik,” ujar Teduh.
Secara menyeluruh, riset ini menunjukkan bahwa transformasi digital DJA Kemenkeu telah dibangun melalui tata kelola proses bisnis yang matang, adaptif, dan inovatif. Model tersebut dinilai relevan menjadi referensi bagi instansi pemerintah lain yang ingin mempercepat transformasi digital secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan di lingkungan birokrasi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







