Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Maret 2026: Ada Layanan Jemput Bola
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor (Polres) Bantul kembali menggulirkan program layanan SIM Keliling sepanjang Maret 2026 sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik. Inisiatif jemput bola ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A dan C secara lebih cepat dan praktis tanpa harus mengantre di Satpas Polres Bantul.
Penempatan armada SIM Keliling dilakukan di sejumlah titik strategis di beberapa kapanewon yang memiliki mobilitas tinggi. Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah urusan administrasi warga, tetapi juga mendorong tingkat kepatuhan pengendara dalam menjaga keabsahan dokumen berkendara mereka demi mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Bantul.
Advertisement
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat kuota harian yang terbatas di setiap lokasi. Selain itu, pastikan seluruh dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM lama yang hampir habis masa berlakunya, serta surat keterangan sehat dan psikologi sudah disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar.
Berikut adalah rincian jadwal lengkap operasional layanan SIM Keliling Polres Bantul untuk bulan Maret 2026:
BACA JUGA
Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul
* Hari/Tanggal: Selasa, 3 dan 10 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Manding, Bantul.
Kalurahan Gilangharjo (Pandak)
* Hari/Tanggal: Kamis, 5 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Gilangharjo.
Halaman Kalurahan Patalan (Jetis)
* Hari/Tanggal: Kamis, 12 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Area parkir Kalurahan Patalan.
Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah terlewat meski hanya satu hari, pemohon diwajibkan untuk melakukan prosedur pembuatan SIM baru di Satpas Polres Bantul sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mudik Lebaran 2026: Ini Daftar Tarif Tol dan Diskon hingga 30 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kurda Jadi Senjata untuk Penguatan Modal UMKM di Gunungkidul
- Diduga Tawuran Pelajar di Mergangsan Jogja, Satu Remaja Diamankan
- Permohonan Uji KIR di Jogja Naik 17 Persen Jelang Mudik Lebaran
- DIY Punya 420 Ribu UKM, Gekrafs Dorong Ekosistem Industri Kreatif
- Jelang Lebaran, Kasus Penyebaran DBD di Gunungkidul Melandai
Advertisement
Advertisement







