Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman 14 Maret 2026, Cek Lokasi dan Biayanya
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN— Layanan SIM Keliling yang diselenggarakan Polresta Sleman kembali beroperasi pada Sabtu (14/3/2026). Program ini memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi jenis SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM.
Layanan SIM Keliling Sleman dioperasikan menggunakan bus pelayanan yang berkeliling ke sejumlah titik strategis. Lokasi pelayanan meliputi kawasan pelayanan publik, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan yang mudah dijangkau masyarakat.
Advertisement
Program ini dihadirkan untuk mempermudah warga melakukan perpanjangan SIM dengan proses yang lebih praktis. Dengan pola pelayanan bergerak, Satlantas Polresta Sleman berharap layanan administrasi kepolisian dapat menjangkau masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan aktivitas beragam.
Tidak hanya pada jam kerja, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan layanan SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan Sleman City Hall. Layanan tersebut menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada pagi maupun siang hari.
Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang masa berlakunya telah habis tetap harus dilakukan di Satpas.
Untuk kelancaran proses pelayanan, pemohon diminta membawa sejumlah dokumen persyaratan, antara lain E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta kartu BPJS Kesehatan atau Kartu JKN yang masih aktif.
Jadwal SIM Keliling Sleman Maret 2026
Layanan SIM Keliling Polresta Sleman digelar di sejumlah titik strategis dengan pilihan waktu pelayanan pagi, siang, hingga malam hari melalui program SIM Keliling malam di Sleman City Hall.

Biaya Perpanjangan SIM
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM sesuai ketentuan yang berlaku:
SIM A (mobil pribadi): Rp80.000
SIM B1 dan SIM B2: Rp80.000
SIM C (sepeda motor): Rp80.000
SIM D: Rp30.000
Tarif tersebut merupakan biaya dasar perpanjangan SIM dan belum termasuk biaya tambahan, seperti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, maupun asuransi yang berlaku saat proses pengurusan.
Dengan jadwal pelayanan yang tersebar di berbagai lokasi serta pilihan waktu yang fleksibel, layanan SIM Keliling Sleman diharapkan dapat membantu masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM secara lebih mudah tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Info Ayatollah Mojtaba Khamenei
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






