Advertisement
Anggaran Diperketat, Status PPPK di DIY Tetap Aman
Tenaga Honorer - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di DIY dipastikan tetap aman di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang kembali digencarkan pemerintah. Hingga kini, tidak ada rencana pemutusan kontrak bagi pegawai dengan status tersebut.
Pemda DIY masih mampu menanggung beban anggaran PPPK yang mencapai Rp317,4 miliar per tahun. Anggaran itu mencakup gaji dan tunjangan sebesar Rp225,1 miliar serta tambahan penghasilan pegawai Rp92,3 miliar.
Advertisement
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Hary Setiawan, menegaskan keberlanjutan kontrak PPPK bergantung pada hasil evaluasi kinerja. Selama kinerja dinilai baik dan memenuhi standar, kontrak akan diperpanjang sesuai aturan.
“Kebijakan Pemda DIY menegaskan bahwa selama hasil evaluasi kinerja PPPK menunjukkan capaian baik dan layak, kontrak kerja mereka akan diperpanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
BACA JUGA
Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemda DIY mencapai 4.174 orang. Keberadaan mereka dinilai tetap penting untuk menjaga kualitas layanan publik agar berjalan optimal di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Selain mempertahankan pegawai yang ada, Pemda DIY juga telah mengusulkan kebutuhan ASN baru ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Usulan ini membuka peluang rekrutmen PPPK, terutama untuk formasi guru dan tenaga teknis melalui seleksi terbuka.
Prioritas akan diberikan pada jabatan fungsional yang dinilai krusial, menyesuaikan arahan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyebut efisiensi anggaran sebenarnya sudah dilakukan sejak sebelum 2025. Kebijakan ini diperkuat setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mendorong pengetatan belanja pemerintah.
“Pemda DIY sudah sangat efisien dari sebelum 2025. Kan goncangannya kan ketika Inpres 1 2025. Kami sebelumnya sudah efisiensi karena memang kita menyadari bahwa kekuatan kita dari kapasitas fiskal memang terbatas,” katanya.
Menurutnya, efisiensi dilakukan dengan memfokuskan anggaran pada program prioritas dan menghindari kegiatan yang tidak mendesak. Dengan strategi tersebut, keberadaan PPPK dinilai masih bisa dipertahankan tanpa menimbulkan gejolak.
“Kami kan penginnya kan ya semua berjalan ya tidak ada sesuatu yang kemudian menimbulkan gejolak. Kalau memang ada pengurangan-pengurangan itu pastinya ada, kita akan melihat dari sisi belanja saja,” kata dia.
Di tingkat nasional, kebijakan efisiensi anggaran kembali menguat seiring ketidakpastian ekonomi global, termasuk dampak konflik Amerika dan Iran yang berpotensi memicu kenaikan harga minyak. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kebijakan fiskal pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
GBK Dipadati Suporter Timnas Indonesia, Ribuan Polisi Disiagakan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Gerai KDMP di Gunungkidul Mencapai 20, Lahan Jadi Sorotan
- Pantai Gunungkidul Padat, Ancaman Ombak Tinggi Mengintai
- Baru Terima SK, Puluhan ASN Gunungkidul Diminta Turun ke Warga
- Parkir Liar di Sirip Malioboro Picu Macet Parah saat Libur Lebaran
- Momen Lebaran, Tingkat Hunian Hotel Bantul Hanya 70 Persen
Advertisement
Advertisement







