Arung Progo Festival 2026 Siap Digelar, Kulonprogo Bidik Wisatawan
Arung Progo Festival 2026 digelar di Kalibawang, Kulonprogo. Ajang arung jeram nasional ini diharapkan mendorong sport tourism, homestay warga, dan ekonomi loka
Istimewa - Sejumlah warga menunggu antrean untuk memproses berkas lahannya yang terdampak tol Jogja-YIA di Aula Kantor Kalurahan Banguncipto, Selasa (31/3/2026). Setelah proses pemberkasan selanjutnya diberikan pembayaran ganti rugi
Harianjogja.com, KULONPROGO— Proses pembebasan lahan untuk proyek Tol Jogja–YIA kembali berlanjut dengan pencairan ganti rugi bernilai besar. Warga di satu padukuhan di Kalurahan Banguncipto mulai menerima pembayaran dan diminta bersiap mengosongkan lahan.
Pembayaran dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kulonprogo di Aula Kantor Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Selasa (31/3/2026). Total ada 77 bidang tanah dan satu bangunan yang dilepas dengan jumlah penerima mencapai 78 orang.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kulonprogo, Eko Herry Supriyanto, menjelaskan total luas lahan yang dibayarkan mencapai 65.434 meter persegi dengan nilai kompensasi sebesar Rp116,6 miliar.
“Jumlah luasan yang akan dibayarkan hari ini seluas 65.434 meter persegi, dengan total nilai uang ganti rugi yang diberikan sebanyak Rp116,6 miliar,” ujarnya.
Nilai ganti rugi yang diterima warga bervariasi. Nominal tertinggi mencapai Rp5,9 miliar untuk lahan seluas 3.440 meter persegi, sedangkan yang terendah sebesar Rp1,7 juta untuk lahan satu meter persegi.
Pembayaran kali ini difokuskan di Padukuhan Banaran Kidul, Kalurahan Banguncipto. Prosesnya dilakukan dalam satu hari, dimulai sejak pagi dengan tahapan verifikasi administrasi hingga pengesahan pelepasan hak atas tanah.
Setelah dokumen disahkan, dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima pada hari yang sama. BPN memastikan tidak ada potongan selain biaya administrasi perbankan.
“Sesudah disahkan pelepasan, hari itu juga uang ganti rugi sudah masuk buku rekening, nominalnya sesuai,” jelasnya.
Meski jadwal pengosongan lahan masih menunggu sosialisasi dari pelaksana proyek, warga diminta mulai mengondisikan aset mereka. Barang atau tanaman yang masih bernilai disarankan segera dipindahkan.
“Kami sarankan setelah pembayaran ini warga segera mengondisikan barang-barang atau tanam tumbuh miliknya. Jika ada yang ingin dipindahkan, silakan menyampaikan surat pemberitahuan ke PPK atau kelurahan,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan pembangunan Tol Jogja–YIA yang diharapkan meningkatkan konektivitas menuju kawasan bandara dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Arung Progo Festival 2026 digelar di Kalibawang, Kulonprogo. Ajang arung jeram nasional ini diharapkan mendorong sport tourism, homestay warga, dan ekonomi loka
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 22 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden disebut menyetujui dan memintanya tetap mengawasi BGN.
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti menilai terdapat dugaan penggunaan skema safe house dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua