Advertisement

Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi

Ariq Fajar Hidayat
Rabu, 01 April 2026 - 20:17 WIB
Sunartono
Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi Pelaku kriminal Bang Jago Ngopo saat menganiaya korban di kawasan Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja. - Instagram.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tindakan kriminal dilakukan oleh sekelompok orang di Jalan Kerto, Muja Muju, Umbulharjo, Kota Jogja viral di medsos. Salah satu pelaku menganiaya pengguna jalan dan satunya laginya mengancam akan melakukan kekerasan dengan senjata tajam.

Video tindakan memalukan itu pun viral di medsos seantero Indonesia. Netizen kemudian menyebut para pelakukan dengan istilah populer Bang Jago Ngopo. Bang Jago merupakan seeorang yang pamera kekuatan seperti dilakukan pelaku kriminal yang viral tersebut, sedangkan Ngopo merupakan kata bahasa Jawa sebagai pertanyaan bernada tinggi dan menantang.

Advertisement

"Ngopo, kowe ngopo, ngopo, aku wis tau mlebu sel [Aku pernah masuk penjara]," demikian kata pelaku dalam video yang tersebar di medsos sebagaimana dipantau Harianjogja.com, Rabu (1/42026).

Terkini soerang pelaku Bang Jago Ngopo diringkus polisi. Komplotan ini diduga melakukan aksi pengeroyokan brutal terhadap pemotor tersebut.

Terduga pelaku tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mengungkap identitas rekan-rekannya yang lain.

Penangkapan ini merupakan respons cepat setelah video kekerasan di Jalan Kerto, Umbulharjo, pada Senin (30/3/2026) malam tersebut viral dan menjadi sorotan luas di media sosial.

“Terkait video viral di Jalan Kerto, satu orang diduga pelaku sudah diamankan, untuk saat ini masih pemeriksaan,” ujar Kasihumas Polresta Jogja, Ipda Anton Budi Susilo, Rabu (1/4/2026).

Aksi kekerasan ini menimpa seorang pria berinisial B, warga Ngawi, yang saat itu tengah melintas di lokasi kejadian.
Berdasarkan penyelidikan sementara, insiden bermula saat korban terlibat perselisihan verbal dengan pengendara lain dari arah berlawanan hingga memicu ketegangan di tengah jalan.

Situasi di lapangan berubah mencekam ketika lawan bicara korban memanggil sekelompok rekannya yang datang menggunakan tiga sepeda motor.

Sedikitnya enam orang diduga terlibat melakukan intimidasi fisik mulai dari pemukulan, tendangan, hingga tindakan merendahkan dengan meludahi korban.

Aparat kepolisian dipastikan tidak berhenti pada satu penangkapan ini saja dan terus melakukan penyisiran untuk mengejar pelaku lainnya. Langkah hukum tegas diambil untuk menindak aksi premanisme jalanan yang mengganggu ketertiban masyarakat di wilayah Kota Jogja tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan

Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan

News
| Rabu, 01 April 2026, 23:07 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement