Lampu Stadion Mandala Krida Segera Dibangun? Pemda DIY Tunggu KPK
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Foto ilustrasi pencurian sepeda motor. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus motor hilang saat dititipkan di wilayah Gedongkiwo, Mantrijeron, Jogja terungkap mengejutkan setelah pelaku diketahui merupakan warga yang tinggal di lingkungan sekitar korban.
Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Mantrijeron pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di rumahnya di kawasan Dukuh, di Gedongkiwo, Mantrijeron. Sepeda motor milik korban ditemukan masih tersimpan di lokasi tersebut.
Kapolsek Mantrijeron, AKP Mujiyanto, menjelaskan kasus ini bermula saat korban Bernadius (27), warga di Jember, Jawa Timur, menitipkan sepeda motor kepada rekannya ketika pulang kampung saat libur Idulfitri.
Motor tersebut sempat dipinjam oleh saksi dan dikembalikan ke studio pada malam hari. Namun, saat korban hendak menggunakannya pada siang hari berikutnya, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat semula.
Peristiwa pencurian terjadi di Kantor Studio Vicam Rentyk di Jalan Empu Walmiki, di Gedongkiwo, Mantrijeron, pada Jumat (20/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, pelaku berhasil diidentifikasi dan diketahui masih berada di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian.
Pelaku kemudian diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra milik korban.
“Pelaku saat ini sudah kami lakukan proses penyidikan dan penahanan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan, meskipun di lingkungan yang dirasa aman atau saat dititipkan kepada rekan,” ujar AKP Mujiyanto.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Mantrijeron. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku berasal dari lingkungan sekitar, sehingga masyarakat diimbau lebih waspada meskipun berada di kawasan yang dianggap aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY buka peluang bantuan lampu Stadion Mandala Krida, namun masih menunggu persetujuan KPK sebelum realisasi.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.