Advertisement
WFH ASN Sleman Mulai Dikaji, Layanan Publik Tetap Tatap Muka
Foto ilustrasi work from home, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman mulai mematangkan rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat dengan tetap memastikan layanan publik tidak terganggu.
Kebijakan ini masih dalam tahap kajian, terutama untuk menentukan sektor mana saja yang bisa menerapkan pola kerja fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Advertisement
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat terkait transformasi budaya kerja ASN sekaligus upaya efisiensi penggunaan energi.
Menurut dia, pelaksanaan WFH tidak akan dilakukan secara serampangan karena harus menyesuaikan kebutuhan riil di lapangan, terutama pada sektor layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
BACA JUGA
“Sleman menegaskan kebijakan ini harus tetap menjaga pelayanan publik agar cepat, tepat, dan responsif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4/2026).
Saat ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman bersama Bagian Organisasi Setda masih menyusun aturan teknis sebagai dasar implementasi kebijakan tersebut.
Pemkab Sleman juga mengandalkan kesiapan sistem digital yang sudah terbangun. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Sleman tercatat mencapai 4,30 dengan predikat memuaskan.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa layanan pemerintahan berbasis digital dinilai siap menopang pola kerja fleksibel ASN.
Meski begitu, tidak semua layanan akan mengikuti skema WFH. Sejumlah sektor vital tetap wajib hadir secara langsung untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.
Layanan yang tetap dilakukan secara tatap muka meliputi penanganan kedaruratan, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, hingga pendidikan.
Harda menegaskan, fleksibilitas kerja hanya diterapkan pada bidang yang memungkinkan dan tidak mengganggu kepentingan publik.
Ia memastikan kebijakan ini akan terus dievaluasi sebelum diterapkan secara penuh agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat sekaligus menjaga kualitas layanan di daerah.
“Langkah ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski ada penyesuaian pola kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement










