BPBD Kota Jogja Aktifkan Lagi Kentungan untuk Peringatan Bencana
BPBD Kota Jogja mendorong pengaktifan kembali kentongan sebagai alat peringatan dini bencana berbasis masyarakat saat komunikasi terganggu.
Ilustrasi bus. /Dok-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Penataan parkir di pusat Kota Jogja mulai berjalan dengan perubahan signifikan, bus pariwisata kini tidak lagi diperbolehkan masuk ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati. Kawasan tersebut disterilkan dan dialihkan khusus untuk kendaraan pribadi.
Kebijakan ini sudah diterapkan di lapangan sebagai langkah mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan wisata. Bus pariwisata diarahkan untuk parkir di lokasi lain yang telah disiapkan pemerintah.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyebutkan bus kini dialihkan ke kawasan Giwangan dan TKP Ngabean.
“Ini sudah jalan. Di Senopati khusus untuk mobil pribadi, sedangkan bus diarahkan ke Giwangan dan TKP Ngabean,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Penataan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Daerah DIY dan Pemkot Jogja guna menciptakan pengaturan lalu lintas yang lebih tertib di pusat kota.
Meski demikian, kebijakan tersebut masih menyisakan tantangan, terutama bagi wisatawan rombongan yang hendak menuju Taman Pintar Yogyakarta. Selama ini, kawasan tersebut menjadi salah satu tujuan utama bus pariwisata.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah skema alternatif. Di antaranya penyediaan shuttle sebagai transportasi pengumpan dari kantong parkir menuju objek wisata, serta penerapan sistem drop-off.
“Ini yang terus kami koordinasikan dengan Kota, apakah nanti drop off kemudian dijemput kembali saat pulang atau seperti apa,” katanya.
Selain itu, Pemda DIY juga membuka opsi optimalisasi lahan di Bandara Adisutjipto sebagai pusat parkir bus pariwisata.
Di sisi lain, pemerintah menilai sosialisasi aturan baru menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Minimnya informasi berpotensi menimbulkan kebingungan, baik bagi sopir bus maupun petugas di lapangan.
“Petugas kasihan juga kalau tidak tahu. Perlu ada informasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait aturan baru ini,” ujar Ni Made.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Kota Jogja mendorong pengaktifan kembali kentongan sebagai alat peringatan dini bencana berbasis masyarakat saat komunikasi terganggu.
Kulonprogo kekurangan ratusan guru SD-SMP. Disdikpora memprioritaskan penataan SDM sebelum mengusulkan rekrutmen baru.
RSUD Muntilan menguji Dashboard DIAMOND di empat instalasi untuk mengintegrasikan pelaporan, memantau kinerja, dan mendukung keputusan berbasis data.
Kapolri Suyudi Ario Seto memimpin sertijab Irwasum Polri dan empat Kapolda, termasuk pejabat baru untuk Metro Jaya, Maluku, Jatim, dan Bali.
Bulog menyebut harga gabah hingga Rp9.000 per kg dan terbatasnya panen memicu kenaikan harga beras. Sebanyak 300.000 ton beras premium disiapkan.
Kemenkeu mencatat realisasi bansos Rp115,8 triliun per September 2026, mencakup PKH, Kartu Sembako, PIP, KIP Kuliah, dan PBI JKN.