Advertisement

SIM Keliling Jogja 14 April 2026, Cek Lokasi dan Syarat

Abdul Hamied Razak
Selasa, 14 April 2026 - 08:07 WIB
Abdul Hamied Razak
SIM Keliling Jogja 14 April 2026, Cek Lokasi dan Syarat Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM keliling di Kota Yogyakarta pada Selasa (14/4/2026) kembali hadir untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus terikat jam kerja pagi. Program ini diselenggarakan oleh Polresta Yogyakarta dengan skema lokasi yang fleksibel.

Salah satu titik utama layanan berada di Alun-Alun Kidul Yogyakarta yang menjadi pusat pelayanan baik pada pagi hari maupun layanan malam tertentu. Kehadiran layanan di kawasan ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat dengan mobilitas tinggi, termasuk yang baru memiliki waktu luang pada malam hari.

Advertisement

Selain SIM keliling, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Drive Thru di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta yang berada di Kompleks Balai Kota Jogja sebagai alternatif pelayanan.

Jadwal Layanan SIM Kota Yogyakarta

SIM Keliling Simon Palace

Lokasi: Alun-Alun Kidul Jogja

Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

SIM Keliling Malam Minggu

Lokasi: Alun-Alun Kidul (area Sasono Hinggil)

Jadwal: Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB

Drive Thru SIM MPP

Lokasi: Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta

Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB

Layanan ini difokuskan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan yang masa berlakunya telah habis, pemohon wajib datang langsung ke Satpas.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut sebelum datang ke lokasi layanan:

e-KTP asli dan fotokopi (minimal dua lembar)

SIM lama yang masih berlaku beserta fotokopi

Surat keterangan sehat jasmani dari dokter

Surat keterangan tes psikologi yang masih berlaku

Seluruh dokumen tersebut harus lengkap agar proses administrasi berjalan lancar tanpa kendala.

Imbauan bagi Pemohon

Untuk memastikan pelayanan berjalan cepat dan tertib, masyarakat diimbau memperhatikan beberapa hal penting. Pertama, pastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi. Jika masa berlaku sudah habis, maka perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan keliling dan harus mengurus pembuatan SIM baru di Satpas.

Kedua, datang lebih awal dari jam operasional. Meskipun layanan tersedia setiap hari kerja, kuota pelayanan tetap terbatas dan sering kali cepat terpenuhi, terutama di lokasi favorit seperti Alun-Alun Kidul.

Ketiga, lengkapi seluruh dokumen persyaratan sejak awal. Banyak antrean terhambat karena pemohon belum membawa berkas lengkap, sehingga harus kembali di lain waktu. Dengan dokumen lengkap, proses bisa berlangsung lebih efisien.

Keempat, ikuti arahan petugas di lokasi untuk menjaga ketertiban antrean dan kenyamanan bersama. Disiplin dalam mengikuti prosedur akan mempercepat pelayanan bagi semua pemohon.

Kelima, jaga kondisi kesehatan dan kesiapan diri. Karena diperlukan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi, pemohon disarankan mengurus kedua dokumen tersebut sebelum datang ke lokasi layanan.

Dengan berbagai pilihan layanan ini, masyarakat Kota Yogyakarta diharapkan semakin mudah dalam memperpanjang SIM tanpa mengganggu aktivitas harian, sekaligus tetap tertib dalam administrasi berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Update Harga Pangan: Cabai dan Telur Masih Mahal

Update Harga Pangan: Cabai dan Telur Masih Mahal

News
| Selasa, 14 April 2026, 10:07 WIB

Advertisement

Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja

Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja

Wisata
| Senin, 13 April 2026, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement