Catat! Jadwal Terbaru Lokasi SIM Keliling di Sleman Bulan Juli 2026
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Layanan SIM keliling Gunungkidul kembali beroperasi pada Selasa (9/6/2026) dengan menyasar wilayah Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo. Program jemput bola yang disiapkan Satlantas Polres Gunungkidul ini memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke Satpas Polres Gunungkidul.
Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kendaraan kepada masyarakat terus dilakukan melalui sejumlah skema layanan yang tersebar di berbagai kapanewon. Kehadiran layanan bergerak tersebut diharapkan mampu membantu warga yang berada jauh dari pusat kota agar tetap dapat mengurus perpanjangan SIM secara mudah dan tepat waktu.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @satpasresgk, layanan perpanjangan SIM selama Juni 2026 diselenggarakan di sejumlah titik strategis. Masyarakat diminta menyesuaikan kedatangan dengan jadwal yang telah ditentukan guna menghindari antrean dan memperlancar proses pelayanan.
Satlantas Polres Gunungkidul menegaskan bahwa program layanan keliling ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akses pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan administrasi berkendara di tengah masyarakat.
Layanan ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang jauh dari pusat kota agar tetap tertib administrasi berkendara.
Jadwal SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Program SIMMADE diselenggarakan di balai kalurahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
Selasa, 9 Juni 2026: Balai Kalurahan Wiladeg, Karangmojo (09.00 WIB–selesai).
Kamis, 11 Juni 2026: Balai Kalurahan Siraman, Wonosari (09.00 WIB–selesai).
Jadwal SIMPITU dan SIM Station
Selain SIMMADE, Satlantas Polres Gunungkidul juga menyiapkan layanan di pusat aktivitas masyarakat melalui program SIMPITU dan SIM Station.
Rabu (SIMPITU): Toserba Sambipitu, Patuk (09.00 WIB–selesai).
Jumat (SIM Station): Terminal Dhaksinarga, Wonosari (09.00 WIB–selesai).
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul
Layanan SIM keliling reguler juga dijadwalkan hadir di sejumlah lokasi publik selama Juni 2026.
Sabtu, 13 Juni 2026: Polsek Ponjong (09.00 WIB–selesai).
Sabtu, 27 Juni 2026: Kecamatan Rongkop (09.00 WIB–selesai).
Saturday Night Service
Bagi warga yang tidak memiliki waktu pada hari kerja, Satlantas Polres Gunungkidul kembali menghadirkan layanan malam akhir pekan.
Setiap Sabtu malam di Taman Parkir Pasar Argosari, Wonosari.
Jam pelayanan dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Jadwal Pelayanan Satpas Polres Gunungkidul
Selain layanan bergerak, masyarakat tetap dapat mengurus perpanjangan SIM melalui pelayanan reguler di Satpas Polres Gunungkidul dengan jadwal sebagai berikut:
Senin–Kamis: pukul 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: pukul 08.00–10.00 WIB.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pemohon yang akan memperpanjang SIM melalui layanan keliling wajib membawa dokumen persyaratan sebagai berikut:
Fotokopi KTP.
SIM asli yang masih aktif dan belum melewati masa berlaku.
Surat keterangan sehat dari dokter.
Surat keterangan hasil tes psikologi.
Masyarakat perlu memperhatikan bahwa seluruh layanan SIM keliling di Gunungkidul hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun pemohon SIM baru maupun pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengurus permohonan secara langsung di Satpas Polres Gunungkidul agar proses administrasi dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Harga BBM naik? Simak 10 tips hemat BBM untuk mobil matic, mulai dari menjaga tekanan ban hingga rutin servis agar konsumsi bensin lebih efisien.
Sejumlah pejabat Pemkab Sukoharjo pulang naik kereta usai diperiksa KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Etik Suryani. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
Korban tewas gempa Venezuela pada 24 Juni bertambah menjadi 4.333 orang. Lebih dari 18.000 warga masih tinggal di penampungan sementara.
Jamwas Kejaksaan Agung Rudi Margono memastikan Febrie Adriansyah diproses secara pidana dan etik. Status pemberhentian masih menunggu Keppres.
Pemkab Blora segera mengoperasikan bus sekolah gratis bantuan Kemenhub di rute Kunduran-Blora setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.