Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026, Berawan
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan SIM keliling yang diselenggarakan oleh Polres Bantul kembali hadir sepanjang April 2026. Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Pada Kamis (16/4/2026), layanan SIM keliling dijadwalkan berlangsung di kawasan Manding, tepatnya di MPP Komplek Pemda Bantul mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Dengan durasi layanan yang relatif singkat, masyarakat diimbau datang lebih awal guna menghindari antrean panjang, mengingat tingginya minat pemohon di lokasi tersebut.
Jadwal SIM Keliling Bantul April 2026
Berikut rincian jadwal layanan SIM keliling di wilayah Bantul selama April 2026:
Selasa (7, 14, 21, 28 April)
Lokasi: MPP Komplek Pemda Bantul
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (2 dan 16 April)
Lokasi: Halaman Kalurahan Gilangharjo
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Kamis (9 dan 23 April)
Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari
Waktu: 08.00–10.00 WIB
Sabtu (11 dan 25 April)
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: 18.30–20.00 WIB (layanan malam)
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas dan tidak dapat menggunakan layanan keliling.
Dokumen yang wajib disiapkan antara lain:
Fotokopi e-KTP yang masih berlaku sebagai identitas resmi
SIM asli yang masih aktif beserta salinannya
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau fasilitas kesehatan resmi
Surat keterangan psikologi sesuai ketentuan terbaru
Untuk mempercepat proses pelayanan, pemohon disarankan membawa dokumen asli dan fotokopi dalam kondisi lengkap. Selain itu, penggunaan metode pembayaran nontunai juga dianjurkan guna mempercepat transaksi administrasi di lokasi.
Imbauan bagi Pemohon
Agar proses pelayanan berjalan lancar dan tertib, masyarakat diimbau memperhatikan beberapa hal penting berikut:
Datang lebih awal sebelum jam layanan dimulai karena kuota terbatas
Pastikan masa berlaku SIM belum habis agar dapat diproses melalui layanan keliling
Lengkapi seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi
Ikuti arahan petugas untuk menjaga ketertiban antrean
Gunakan pakaian yang rapi dan sopan sesuai ketentuan administrasi kepolisian
Pastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik, termasuk telah menjalani tes kesehatan dan psikologi sebelumnya
Dengan memanfaatkan layanan SIM keliling ini, masyarakat Bantul dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa harus datang ke kantor Satpas. Kehadiran layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah akses masyarakat dalam menjaga legalitas berkendara secara aman dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Bantul Creative Expo 2026 menargetkan omzet Rp2,367 miliar dan 110.000 pengunjung selama 1-9 Agustus di Stadion Sultan Agung Bantul.
Petani tembakau Temanggung meminta perlindungan DPR terkait rancangan aturan kadar nikotin dan tar yang dinilai berdampak pada usaha mereka.
Pemkab Sleman menggelar sosialisasi antikorupsi untuk memperkuat integritas ASN dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Komjak RI memantau langsung pemeriksaan tersangka dan saksi dalam perkara dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah di Kejagung.
KPK menahan tiga tersangka penyuap Anwar Sadad dalam kasus dana hibah Jawa Timur 2019–2022. Penahanan berlangsung selama 20 hari.