Advertisement
Bantul Perluas Digitalisasi Layanan Penerimaan Daerah
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (tengah) didampingi Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti (kiri) dan jajaran Forkopimda setempat saat meluncurkan dashboard analitik PAD, pembayaran pajak daerah melalui VA & QRIS dan pelayanan jemput bola PBB P2 kalurahan Rabu (29/4 - 2026).
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mempercepat digitalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna meningkatkan penerimaan, transparansi, dan kemudahan layanan pajak. Inovasi ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat.
Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran dashboard analitik PAD, pembayaran pajak daerah berbasis Virtual Account (VA) dan QRIS, serta layanan jemput bola PBB P2 di kalurahan. Program ini diperkenalkan dalam high level meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Rabu (29/4/2026) di Bantul.
Advertisement
Kepala BPKPAD Bantul, Istirul Widilastuti, menjelaskan bahwa dashboard analitik PAD dirancang untuk menampilkan data realisasi pajak secara harian, real time, dan terintegrasi. Sistem ini menjadi instrumen penting dalam memantau kinerja penerimaan sekaligus mendukung pengambilan keputusan strategis.
“Jadi semua stakeholder bisa memantau perkembangan capaian PAD dari target yang ditentukan. Tentunya ini menjadi bahan evaluasi ketika kami tahu potensi realisasinya untuk mengatur strategi optimalisasi,” ujarnya.
BACA JUGA
Selain itu, implementasi pembayaran pajak melalui VA dan QRIS menjadi bagian dari perluasan kanal digital guna memudahkan wajib pajak. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Istirul menambahkan, layanan jemput bola PBB P2 di tingkat kalurahan dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Hingga saat ini, layanan tersebut telah menjangkau lebih dari 3.000 wajib pajak.
“Kemudian jemput bola PBB P2 di kalurahan ini untuk mendekatkan masyarakat agar tidak harus datang ke kantor kami untuk memutakhirkan data pajaknya. Dan sampai hari ini, pelayanan yang kami lakukan sudah mencapai 3.000 lebih,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, BPKPAD Bantul juga memberikan penghargaan kepada 72 wajib pajak panutan PBB P2 tahun 2026 yang telah melunasi kewajiban sebelum jatuh tempo. Selain itu, distribusi SPPT PBB P2 tahun 2026 telah rampung disalurkan ke 75 desa sejak awal Januari, dengan total pokok ketetapan mencapai Rp64.338.061.107,00 dan jumlah SPPT sebanyak 676.827 lembar.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan bahwa pengembangan digitalisasi layanan ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dengan Bank Indonesia dan BPD DIY. Kolaborasi tersebut dinilai memperkuat sistem keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan langkah ini seluruh pajak dan retribusi yang dikelola oleh pemerintah daerah ini terus kami dorong transparan, efisiens, dan akuntabilitas,” ungkap Halim.
Ia menambahkan, keberhasilan optimalisasi PAD juga sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, kontribusi pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan fisik maupun nonfisik di daerah.
“Maka kami semakin yakin, dengan pajak retribusi dan seluruh PAD yang semakin baik, semakin besar, kami akan mampu untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bantul. Karena pajak lunas, pembangunan jelas,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







