Kecelakaan di Maguwoharjo, Polisi Temukan Celurit 50 Cm

Jumali
Jumali Selasa, 29 September 2026 08:17 WIB
Kecelakaan di Maguwoharjo, Polisi Temukan Celurit 50 Cm

Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI

Harianjogja.com, SLEMAN—Kecelakaan tunggal di Jalan Nanggulan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, berujung pada temuan sebilah celurit sepanjang sekitar 50 sentimeter. Polisi kemudian mengamankan ZK (18), laki-laki warga Maguwoharjo, yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu, personel Polsek Depok Timur Polresta Sleman sedang melakukan patroli dan mendapati kecelakaan tunggal di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan petugas yang mendatangi lokasi kecelakaan menemukan sebilah celurit di sekitar ZK. Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan polisi terhadap kejadian yang berlangsung pada dini hari itu.

Dari pemeriksaan awal, ZK mengakui celurit tersebut merupakan miliknya. Polisi juga memperoleh keterangan bahwa senjata tajam itu rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Namun, rencana tersebut tidak sampai terjadi. Kendaraan yang ditumpangi ZK mengalami kecelakaan sebelum aksi tawuran yang disebut dalam hasil pemeriksaan awal tersebut berlangsung.

Celurit Ditemukan di Lokasi Kecelakaan

Temuan celurit menjadi perhatian petugas ketika melakukan penanganan terhadap kecelakaan tunggal tersebut. Senjata tajam yang diamankan berwarna merah dengan panjang sekitar 50 sentimeter.

Selain celurit, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2018 berwarna hitam sebagai barang bukti. Kedua barang tersebut kini menjadi bagian dari penanganan perkara oleh Polsek Depok Timur.

ZK kemudian diamankan terkait dugaan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin. Perkara tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mendalami kejadian serta keterangan yang diperoleh polisi.

Dengan demikian, temuan senjata tajam dalam peristiwa tersebut tidak berdiri sendiri. Polisi mengaitkannya dengan keterangan awal ZK mengenai rencana penggunaan celurit untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Polisi Imbau Remaja Tak Terlibat Tawuran

Polresta Sleman mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari. Imbauan tersebut juga mencakup larangan terlibat dalam tawuran maupun aksi kekerasan lainnya.

Polisi meminta para remaja menghindari aktivitas yang dapat berujung pada kekerasan dan kejahatan jalanan. Pengawasan terhadap aktivitas anak juga dinilai penting untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi semacam itu.

Karena itu, Polresta Sleman mengharapkan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak, termasuk aktivitas mereka di luar rumah. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah keterlibatan anak dalam tawuran, kekerasan, maupun kejahatan jalanan.

Sementara itu, perkara ZK masih ditangani Polsek Depok Timur Polresta Sleman untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin serta keterangan mengenai rencana penggunaan celurit tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online