Top Ten News Harianjogja.com Edisi Minggu 27 September 2026
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Foto ilustrasi STNK. /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, BANTUL— Jadwal layanan Samsat Bantul selama Oktober 2026 mencakup berbagai titik pelayanan untuk masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Layanan tersedia mulai dari Samsat Induk, Samsat Pembantu, Samsat Corner, Samsat Desa, hingga layanan Samsat Keliling.
Masyarakat yang hendak mengurus pajak kendaraan, termasuk pajak tahunan maupun lima tahunan, perlu memperhatikan jenis pelayanan yang tersedia di setiap lokasi. Jam operasional juga berbeda antara satu layanan dengan layanan lainnya.
Selain pelayanan secara langsung, pembayaran PKB 1 Tahunan juga dapat dilakukan melalui sejumlah platform digital.
Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Bantul selama Oktober 2026.
1. Samsat Induk Bantul
Samsat Induk Bantul melayani berbagai keperluan administrasi kendaraan, mulai dari pajak tahunan hingga pengurusan BPKB.
Jenis pelayanan:
Pajak 1 Tahunan.
Drive Thru.
Pajak 5 Tahunan.
Balik Nama.
Mutasi Masuk/Keluar.
STNK Hilang/Rusak.
RUBENTINA.
BPKB.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.
Jam cek fisik:
Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB.
2. Samsat Pembantu Sewon
Samsat Pembantu Sewon menyediakan pelayanan pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan serta Drive Thru untuk kendaraan roda empat.
Jenis pelayanan:
Pajak 1 Tahunan.
Pajak 5 Tahunan.
Drive Thru roda 4.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.
Jam cek fisik:
Senin–Kamis: 08.00–11.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–10.00 WIB.
3. Samsat Corner BPD DIY
Samsat Corner BPD DIY melayani pembayaran pajak kendaraan 1 Tahunan. Layanan tersedia di tiga lokasi, yakni BPD Cabang Pembantu Piyungan, Srandakan, dan Kretek.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.
4. Samsat Desa
Masyarakat juga dapat membayar pajak kendaraan 1 Tahunan melalui Samsat Desa.
Layanan tersebut tersedia di Samsat Desa Kalurahan Wukirsari, Imogiri, dan Kalurahan Argomulyo, Sedayu.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB.
5. Samsat Corner MPP Kabupaten Bantul
Samsat Corner di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantul menyediakan pelayanan pajak kendaraan 1 Tahunan.
Lokasinya berada di Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB.
6. Samsat Keliling Bantul
Layanan Samsat Keliling diperuntukkan bagi pembayaran pajak kendaraan 1 Tahunan.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.30–12.00 WIB.
Lokasi berdasarkan hari:
Senin: Kalurahan Srigading.
Selasa: Kapanewon Pleret.
Rabu: Kapanewon Dlingo.
Kamis: Kalurahan Bangunjiwo.
7. Jempol Si Panda
Jempol Si Panda merupakan layanan pembayaran pajak kendaraan 1 Tahunan dengan jadwal lokasi yang berpindah.
Jam pelayanan:
Senin–Kamis: 08.30–12.00 WIB.
Jumat–Sabtu: 08.30–11.00 WIB.
Berikut jadwal Jempol Si Panda selama Oktober 2026:
Kamis, 1 Oktober: Kalurahan Sitimulyo.
Sabtu, 3 Oktober: Kalurahan Jambidan.
Senin, 5 Oktober: Kalurahan Banguntapan.
Selasa, 6 Oktober: PT BRA Bantul.
Rabu, 7 Oktober: PT BRA Giwangan.
Kamis, 8 Oktober: Kalurahan Wijirejo.
Jumat, 9 Oktober: Kalurahan Tamantirto.
Senin, 12 Oktober: Kalurahan Panjangrejo.
Selasa, 13 Oktober: Kalurahan Terong.
Selasa, 20 Oktober: Kalurahan Parangtritis.
Selasa, 27 Oktober: Kalurahan Terong.
8. SABITA
SABITA atau Samsat Mobile 5 Tahunan menyediakan pelayanan pajak kendaraan 5 Tahunan.
Jam pelayanan: 09.00–10.00 WIB.
Jadwal lokasi:
Jumat, 16 Oktober: Kalurahan Argomulyo.
Jumat, 23 Oktober: Kapanewon Kretek.
9. Samsat On Sunday
Layanan SOS atau Samsat On Sunday menyediakan pelayanan pajak kendaraan 1 Tahunan pada hari Minggu.
Layanan ini dijadwalkan pada Minggu, 4 Oktober 2026, pukul 07.00–09.00 WIB, di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.
10. Layanan TEMARAM
Layanan TEMARAM juga dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pajak kendaraan 1 Tahunan di luar jam layanan pagi hingga siang.
Pelayanan: Pajak 1 Tahunan.
Waktu: Senin–Jumat, pukul 16.00–20.00 WIB.
Lokasi: Samsat Pembantu Sewon.
Bayar PKB Secara Digital
Selain datang langsung ke lokasi pelayanan, masyarakat dapat melakukan pembayaran PKB 1 Tahunan secara digital.
Sejumlah platform yang dapat digunakan antara lain aplikasi Signal, Gotagihan, BPD Mobile, Tokopedia, dan Indomaret.
Untuk informasi maupun menyampaikan aduan terkait layanan Samsat Bantul, masyarakat dapat menghubungi nomor 0821-3545-6982.
Dengan banyaknya pilihan pelayanan tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan lokasi dan waktu pengurusan pajak kendaraan sesuai kebutuhan selama Oktober 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 11 calon lurah berstatus petahana gagal mempertahankan jabatannya dalam Pemilihan Lurah (Pilur) serentak di Gunungkidul yang digelar Sabtu (26/9/2026).
Komisi C DPRD DIY mengecek talud bronjong 74 meter di Kali Kuning Sleman sebagai antisipasi erosi dan longsor saat musim hujan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.