Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA— Polresta Jogja kembali menghadirkan layanan SIM Keliling dan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama Oktober 2026. Layanan tersebut tersedia di sejumlah lokasi untuk memudahkan masyarakat mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C berlaku mulai Kamis 1 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi pelayanan SIM Polresta Jogja, masyarakat dapat memilih beberapa lokasi layanan sesuai kebutuhan. Jam pelayanan juga berbeda antara layanan reguler, SIM Keliling, drive thru maupun layanan malam.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026
Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM di Kota Jogja selama Oktober 2026:
Satpas Polresta Jogja
Senin–Kamis: 08.00–12.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
SIM Keliling SIMON PALACE, Alun-Alun Kidul
Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB
Drive Thru SIJIDTU dan Mall Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota
Senin–Jumat: 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam Minggu (SIM MAMI)
Sabtu malam: 19.00–21.00 WIB
Masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan lokasi pelayanan yang dipilih. Sebelum berangkat, pemohon juga perlu memastikan dokumen dan persyaratan perpanjangan SIM telah disiapkan.
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon yang hendak memperpanjang SIM perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan persyaratan pendukung, yakni:
- KTP asli dan fotokopi sebanyak dua lembar.
- SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
- Surat keterangan tes psikologi, yang dapat diperoleh di lokasi atau lembaga tes resmi.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan/JKN yang masih aktif.
SIM Mati Tidak Bisa Diperpanjang di Layanan Keliling
Layanan SIM Keliling dan drive thru tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku berakhir.
Apabila masa berlaku SIM telah melewati batas atau sudah mati, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas Polresta Jogja melalui mekanisme penerbitan SIM baru.
Karena itu, pemegang SIM perlu memperhatikan masa berlaku dokumen sebelum menentukan lokasi pelayanan. Dengan menyiapkan persyaratan sejak awal, proses pengurusan perpanjangan dapat dilakukan sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137