PSIM Jogja Siapkan Enam Pemain Akademi untuk League Cup
PSIM Jogja menyiapkan enam pemain EPA U-20 dan U-18 untuk League Cup 2026/2027 sekaligus memberi kesempatan kepada pemain minim menit bermain.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti saat ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY memastikan revisi tarif pajak dan retribusi daerah tidak akan mengabaikan kemampuan ekonomi masyarakat. Penyesuaian melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 11 Tahun 2023 tersebut masih dibahas bersama DPRD DIY dengan mempertimbangkan kewajaran tarif dan daya beli warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan perubahan tarif diperlukan agar nilai pungutan atas layanan maupun produk milik pemerintah daerah sesuai dengan kondisi ekonomi dan biaya operasional saat ini. Namun, penyesuaian tersebut tidak boleh membuat masyarakat menanggung beban yang berlebihan.
"Kita tidak akan menyengsarakan masyarakat dengan kenaikan. Kita sudah lihat ini tuh harusnya enggak, harga yang wajarlah, yang bisa diterima oleh masyarakat," kata Made seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).
Menurut Made, sejumlah tarif yang berlaku saat ini belum sepenuhnya mencerminkan nilai ekonomi produk maupun biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk mengelola fasilitas dan layanan. Karena itu, Pemda DIY perlu melakukan peninjauan terhadap beberapa komponen tarif.
Harga Produk Pertanian hingga Retribusi Lapangan Tenis
Salah satu yang menjadi perhatian adalah harga produk pertanian yang dihasilkan unit pelaksana teknis (UPT) Pemda DIY. Made menilai harga jual sejumlah produk tersebut perlu disesuaikan karena belum sebanding dengan harga pasar maupun biaya pemeliharaan dan operasional.
Meski demikian, pemerintah tidak bermaksud menetapkan harga lebih tinggi dibandingkan harga pasar. Penyesuaian akan diarahkan pada nilai yang dianggap wajar dengan memperhitungkan biaya yang telah dikeluarkan.
"Kalau kita bicara biaya perawatan, dioperasional, itu lebih. Kita tidak akan lebih tinggi dari pasar, tetapi ya yang masuk akal," jelasnya.
Selain produk pertanian, penataan tarif juga menyasar pemanfaatan fasilitas olahraga milik pemerintah daerah. Salah satunya lapangan tenis yang selama ini belum memiliki pengaturan retribusi secara memadai.
Made mencontohkan pemanfaatan lapangan tenis berdasarkan durasi penggunaan. Menurut dia, fasilitas tersebut memiliki nilai ekonomi yang dapat menjadi sumber penerimaan daerah apabila tarif sewanya diatur secara jelas.
"Misalnya Rp100.000 kalau lapangan tenis per jam. Itu kan kalau kita tidak mengatur retribusinya, kita tidak bisa menarik juga. Malah masuknya ke mana-mana jadi liar," ucapnya.
Penyesuaian PKB Belum Diputuskan
Revisi Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023 juga mencakup penyesuaian pajak kendaraan bermotor (PKB). Namun, Pemda DIY belum mengumumkan besaran perubahan tarif yang kemungkinan diterapkan.
Made mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Selain itu, rencana perubahan tarif belum menjadi keputusan final. Pembahasannya masih akan dilanjutkan bersama DPRD DIY.
Pemda DIY juga belum melakukan penghitungan secara pasti mengenai potensi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) yang dapat diperoleh melalui revisi peraturan tersebut.
Fraksi PDIP Ingatkan Beban Pajak Masyarakat
Dalam pembahasan revisi perda, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY mengingatkan agar kebijakan pajak dan retribusi tidak menjadikan masyarakat sebagai pihak yang harus menanggung beban peningkatan pendapatan daerah.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Reda Refitra Safitrianto, menyampaikan bahwa kebijakan fiskal harus memperhatikan prinsip keadilan sekaligus dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut dia, keberhasilan pengelolaan pajak dan retribusi tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya penerimaan pemerintah daerah. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah pihak yang menanggung pungutan serta pemanfaatan pendapatan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mendukung kebijakan untuk tidak menaikkan pajak daerah yang membebani rakyat, sekaligus memastikan keberlanjutan penerimaan daerah guna membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujarnya.
Gerindra Minta Perhitungan Dampak Fiskal
Pandangan lain disampaikan Fraksi Gerindra DPRD DIY. Fraksi ini meminta Pemda DIY memberikan penjelasan mengenai konsekuensi perubahan sejumlah tarif terhadap penerimaan daerah.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai, menilai rencana penyesuaian perlu dilengkapi perhitungan dampak fiskal, termasuk asumsi yang digunakan dan proyeksi penerimaannya.
Gerindra menyatakan persetujuan agar rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, sejumlah perubahan ketentuan diminta dibahas secara terperinci agar memiliki landasan yang jelas.
Dengan demikian, pembahasan revisi Perda DIY Nomor 11 Tahun 2023 tidak hanya menyangkut penyesuaian nilai pajak dan retribusi, tetapi juga perhitungan dampak terhadap masyarakat serta penerimaan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja menyiapkan enam pemain EPA U-20 dan U-18 untuk League Cup 2026/2027 sekaligus memberi kesempatan kepada pemain minim menit bermain.
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi mengungkap kerentanan jaringan 2G dan pentingnya pengawasan sistem LIMS untuk mencegah penyadapan ilegal.
Satpom Lanud Adisutjipto mengajak masyarakat tidak takut melapor jika menghadapi persoalan yang melibatkan anggota TNI AU.
Kemenkes mendistribusikan 3,8 juta masker, oksigen, obat-obatan, dan tenaga kesehatan untuk tujuh provinsi terdampak kabut asap karhutla.
Simak jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 5 November 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif sekali jalan Rp8.000.
TNI AL membenarkan pengerahan personel ke Jakarta. Total 20.980 prajurit direncanakan memperkuat pengamanan dan mengantisipasi situasi.