Kasus Uang 2 Karung, Panwaslu Panggil Hanafi Rais
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul akan memanggil calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Hanafi Rais, pada Senin (14/4/2014) ini untuk dimintai keterangan terkait dengan http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/10/polres-gunung-kidul-sita-uang-dua-karung-rp510-juta-diduga-milik-partai-501676" target="_blank">penemuan uang Rp510 juta.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan yang ditujukan langsung kepada Hanafi Rais. “Malam ini [kemarin] sudah kami kirim surat [ke Hanafi Rais,” katanya, Minggu (13/4/2014).
Advertisement
Menurut dia, pemanggilan Hanafi karena berkaitan dengan dokumen yang bertuliskan nama Hanafi Rais bersamaan dengan uang Rp510 juta dalam satu mobil Avanza warna hitam. “Kami memanggil sesuai dengan dokumen yang ditemukan bersama uang itu,” ujar Buchori.
Ditanya soal pemilik uang, Buchori menyatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, uang tersebut adalah milik konsultan politik di Surabaya. “Informasinya milik Pusdemham [Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia] makanya kami akan klarifikasi dulu,” ucapnya.
Hanafi Rais belum menanggapi soal pemanggilan Panwaslu. Dihubungi lewat telepon selular, sampai pukul 20.00 WIB, Hanafi tidak menjawab nada panggil yang terdengar dari seberang telepon. Dia juga tidak menjawab pesan singkat elektronik (SMS) yang dikirim koran ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement