Advertisement

Promo November

Kasus Uang 2 Karung, Panwaslu Panggil Hanafi Rais

Senin, 14 April 2014 - 12:53 WIB
Nina Atmasari
Kasus Uang 2 Karung, Panwaslu Panggil Hanafi Rais

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panitia Pengawas Pemilu Gunungkidul akan memanggil calon legislator (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat, Hanafi Rais, pada Senin (14/4/2014) ini untuk dimintai keterangan terkait dengan http://www.harianjogja.com/baca/2014/04/10/polres-gunung-kidul-sita-uang-dua-karung-rp510-juta-diduga-milik-partai-501676" target="_blank">penemuan uang Rp510 juta.

Ketua Panwaslu Gunungkidul Buchori Ichsan mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan yang ditujukan langsung kepada Hanafi Rais. “Malam ini [kemarin] sudah kami kirim surat [ke Hanafi Rais,” katanya, Minggu (13/4/2014).

Advertisement

Menurut dia, pemanggilan Hanafi karena berkaitan dengan dokumen yang bertuliskan nama Hanafi Rais bersamaan dengan uang Rp510 juta dalam satu mobil Avanza warna hitam. “Kami memanggil sesuai dengan dokumen yang ditemukan bersama uang itu,” ujar Buchori.

Ditanya soal pemilik uang, Buchori menyatakan dari hasil penyelidikan kepolisian, uang tersebut adalah milik konsultan politik di Surabaya. “Informasinya milik Pusdemham [Pusat Demokrasi dan Hak Asasi Manusia] makanya kami akan klarifikasi dulu,” ucapnya.

Hanafi Rais belum menanggapi soal pemanggilan Panwaslu. Dihubungi lewat telepon selular, sampai pukul 20.00 WIB, Hanafi tidak menjawab nada panggil yang terdengar dari seberang telepon. Dia juga tidak menjawab pesan singkat elektronik (SMS) yang dikirim koran ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement