PSIM Datangkan Eks Akademi Real Madrid untuk Pertajam Lini Depan
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Salah satu orang tua, Norman Windarto, saat ditemui di Polresta Jogja, pada Sabtu (25/5/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan kekerasan terhadap balita di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Umbulharjo, Kota Jogja, memantik kegelisahan publik sekaligus membuka persoalan serius terkait lemahnya pengawasan layanan pengasuhan anak usia dini.
Peristiwa ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak. Aparat dari Polresta Yogyakarta kemudian melakukan penggerebekan di lokasi pada Jumat (24/4/2026) dan mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.
Orang Tua Syok, Dugaan Kekerasan Terstruktur
Sejumlah orang tua korban mengaku terkejut setelah mengetahui kondisi yang dialami anak mereka selama dititipkan. Salah satunya Norman Windarto yang menemukan adanya kesamaan luka antara anaknya dan korban lain.
Menurutnya, luka di bagian tubuh anak justru baru muncul setelah pulang dari daycare, meski pihak pengelola sebelumnya mengklaim luka tersebut sudah ada sejak dari rumah.
Tak hanya luka fisik, kekhawatiran juga muncul terkait dampak psikologis. Beberapa orang tua mulai mengaitkan perubahan perilaku anak dengan dugaan kekerasan yang terjadi di tempat tersebut.
Gusti Adi, orang tua lainnya, mengaku baru menyadari kejanggalan setelah kasus ini viral. Ia menuturkan anaknya pernah bermain dengan menirukan adegan mengikat tangan dan kaki, yang sebelumnya dianggap sebagai permainan biasa.
“Sekarang jadi muncul pertanyaan, apakah itu hasil dari apa yang mereka alami di sana,” ujarnya.
Indikasi Trauma dan Dampak Jangka Panjang
Sejumlah orang tua juga mengungkapkan adanya gangguan perilaku pada anak, termasuk kebiasaan mengompol pada usia yang seharusnya sudah bisa mandiri. Konsultasi dengan psikolog anak mengarah pada kemungkinan trauma, baik akibat mengalami langsung maupun menyaksikan kekerasan.
Kasus ini mempertegas bahwa dampak kekerasan pada anak tidak hanya terlihat secara fisik, tetapi juga bisa meninggalkan jejak psikologis jangka panjang yang sulit dipulihkan.
Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran
Pihak kepolisian menyebut penindakan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan perlakuan tidak semestinya terhadap anak-anak di daycare tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Riski Adrian, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran, termasuk indikasi penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
“Anak diduga diperlakukan tidak sesuai standar pengasuhan, bahkan mengarah pada tindakan diskriminatif dan kekerasan,” ujarnya.
Lokasi daycare yang diketahui bernama Little Aresha Daycare kini telah dipasangi garis polisi. Warga pun berdatangan untuk melihat langsung lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai tempat penitipan anak tersebut.
Sorotan pada Sistem Pengawasan
Kasus ini memunculkan kritik terhadap sistem pengawasan daycare di Jogja dan daerah lain. Minimnya standar operasional yang diawasi ketat serta lemahnya kontrol berkala dinilai membuka celah terjadinya praktik kekerasan.
Orang tua korban mendesak agar kasus ini diusut tuntas, sekaligus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan pengawasan fasilitas penitipan anak.
Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang, mengingat daycare seharusnya menjadi tempat aman bagi anak, bukan justru menjadi ruang yang mengancam tumbuh kembang mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah dari Rusia melalui Lemigas untuk ketahanan energi.
LKPP menegaskan pengadaan barang dan jasa menjadi penentu keberhasilan pembangunan serta mendorong UMKM masuk ekosistem digital di GPFE 2026.
Sri Mulyani ditunjuk sebagai Ketua Bersama pengisian dana IDA22 Bank Dunia untuk memimpin dukungan pembiayaan bagi negara berpendapatan rendah.
Kebakaran lahan di Gunungkidul melonjak menjadi 28 kasus hingga Agustus 2026. Dua lansia meninggal dan 20,7 hektare lahan terbakar.