Empat Dapur MBG Sleman Disuspend, Ini Penjelasan Satgas
Empat SPPG MBG di Sleman berstatus suspend per 3 Agustus 2026. Tiga menjalani renovasi, satu terkendala administrasi.
Foto ilustrasi Satpol PP menertibkan spanduk. /Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satpol PP Kabupaten Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan alat peraga kampanye (APK) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Penindakan tersebut dilakukan melalui 47 kegiatan penertiban yang menyasar berbagai kapanewon di Sleman sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan estetika ruang publik.
Jumlah penertiban tertinggi terjadi pada Januari dengan 469 objek, sedangkan pada bulan-bulan berikutnya jumlahnya berfluktuasi hingga kembali meningkat pada Juni.
Januari Jadi Bulan dengan Penertiban Terbanyak
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Sleman, Sri Madu Rakyanto, menjelaskan tingginya jumlah penertiban pada Januari dipengaruhi masih banyaknya spanduk, reklame, dan APK yang merupakan sisa pemasangan pada tahun sebelumnya.
“Januari lalu memang banyak spanduk, reklame, APK yang kami tertibkan. Soalnya itu sisa tahun sebelumnya, kami penertiban biasanya terakhir di awal Desember tahun sebelumnya,” kata Madu, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan data Satpol PP Sleman, jumlah objek yang ditertibkan sepanjang semester pertama 2026 meliputi:
- Januari: 469 objek
- Februari: 351 objek
- Maret: 210 objek
- April: 322 objek
- Mei: 108 objek
- Juni: 331 objek
Penertiban Menjangkau Berbagai Kapanewon
Operasi penertiban dilakukan di hampir seluruh wilayah Sleman. Pada Januari, petugas menyasar Mlati, Gamping, Godean, Sleman, Seyegan, Moyudan, Ngaglik, Depok, Kalasan, Berbah, Pakem, Turi, dan Tempel.
Selama Februari, penertiban dilakukan di Depok, Ngemplak, Cangkringan, Pakem, Kalasan, dan Prambanan. Memasuki Maret, kegiatan berlangsung di Pakem, Turi, Sleman, Mlati, Gamping, Godean, Ngaglik, Ngemplak, serta Seyegan.
Pada April, penertiban mencakup wilayah Sleman, Turi, Ngaglik, Depok, Kalasan, Prambanan, Mlati, Seyegan, Tempel, dan Gamping.
Sementara itu, Mei difokuskan di Depok, Pakem, dan Kalasan, sedangkan pada Juni petugas kembali bergerak di Depok, Mlati, Seyegan, Sleman, Turi, Pakem, Gamping, Kalasan, Ngaglik, serta Tempel.
Spanduk Hasil Penertiban Bisa Diambil Pemilik
Madu menjelaskan spanduk, reklame, maupun APK hasil penertiban tidak langsung dimusnahkan. Masyarakat maupun pemilik masih dapat mengambilnya melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Hasil penertiban biasanya malah diminta oleh masyarakat untuk penutup kolam dan pematang sawah,” katanya.
Apabila pemilik ingin mengambil kembali spanduk miliknya, mereka diwajibkan mengisi formulir identitas. Selanjutnya, Satpol PP Sleman akan membuat berita acara sebagai dokumen resmi penyerahan hasil operasi.
Tak Hanya Tertibkan Spanduk
Selain menertibkan spanduk, reklame, dan APK, Seksi Operasional Satpol PP Sleman juga melaksanakan berbagai kegiatan penegakan ketertiban umum selama semester pertama 2026.
Kegiatan tersebut meliputi monitoring anak jalanan, penertiban dan evakuasi pedagang kaki lima (PKL), pengamanan kegiatan, serta antisipasi berbagai potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat SPPG MBG di Sleman berstatus suspend per 3 Agustus 2026. Tiga menjalani renovasi, satu terkendala administrasi.
Studi Annals of Internal Medicine ungkap kurang tidur 1,5 jam sebabkan kenaikan berat badan dan gangguan metabolisme. Ini cara memulihkannya.
Investigasi Reuters mengungkap dugaan penggunaan model AI OpenAI dan Anthropic untuk melatih sistem AI lokal yang dikembangkan institusi berafiliasi militer Chi
Jembatan Trisik di Kulonprogo resmi dibuka setelah penantian 15 tahun. Bus pariwisata kini bisa melintas, kunjungan wisata meningkat hingga 60 persen.
MPR RI dan UII mengevaluasi implementasi UUD 1945, otonomi daerah, serta pengelolaan SDA untuk memperkuat kebijakan nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan ASN harus dijaga dari judi online dan pinjaman online ilegal demi menjaga integritas pemerintahan.