Advertisement

Polda DIY Bongkar Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi

Irwan A Syambudi
Kamis, 12 April 2018 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Polda DIY Bongkar Kasus Jual Beli Satwa Dilindungi Kepala BKSDA DIY, Junita Parjanti (kiri), melihat barang bukti satwa dilindungi yang disita aparat Polda DIY saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/4/2018). - Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi. Ada tujuh ekor burung kategori satwa dilindungi yang disita petugas. Direktur Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo,  mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dengan adanya jual beli satwa dilindungi di Bantul. Seorang warga berinisial  SR, 21, warga Desa Trimurti, Kecamatan Srandakan, Bantul, hendak menjual seekor burung kakak tua jambul jingga.

Oleh polisi, SR ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (11/4/2018), petugas menemukan barang bukti lain di rumah tersangka. "Kami temukan tujuh ekor satwa yang dilindungi terdiri dari dua ekor kakak tua jambul jingga dan dua jambul kuning, dua ekor elang bondol dan satu ekor elang bido," kata Gatot saat jumpa pers di Polda DIY, Kamis (12/4/2018).

Advertisement

Penangkapan dilakukan karena tersangka memiliki dan hendak  memperjualbelikan jenis satwa dilindungi tanpa dokumen yang sah. Oleh polisi tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Jo ayat 2 huruf A Undang-Undang No. 5/1999 tentang Ekosistem. "Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta," kata Gatot.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah sejak tiga tahun terakhir dirinya memperjualbelikan satwa dilindungi. Berbagai jenis burung dilindungi itu dia peroleh dari berbagai sumber. "Dia datang ke pasar atau menawarkan satwa langka kepada kelompok pencinta satwa," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement