Advertisement

Aksi Terekam CCTV, Maling Spesialis Tempat Ibadah Dibekuk

Irwan A Syambudi
Senin, 16 April 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Aksi Terekam CCTV, Maling Spesialis Tempat Ibadah Dibekuk Kanitreskrim Polsek Ngaglik, Iptu Made Wirawan Suhendra (kedua dari kanan), menunjukkan barang bukti ponsel hasil curian saat jumpa pers di Polsek Ngaglik, Senin (16/4 - 2018) Harian Jogja/Irwan A.Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Ngaglik, Sleman, membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis tempat ibadah. Kapolsek Ngaglik, Kompol Danang Kuntadi, mengatakan jajarannya membekuk Ilham, 37, warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terkait dengan kasus pencurian yang terjadi di Masjid Al-Ukuwah, Perumahan UII, Desa Sukoharjo, Ngaglik, yang terjadi Jumat (23/3/2018). "Berdasar laporan dari pengurus masjid, kami segera menyelidiki kasus itu. Kami telusuri dan kaitkan dengan kejadian sebelumnya yang terekam CCTV," kata dia, Senin (16/4/2018).

 

Advertisement

Dari rekaman CCTV di Pondok Pesantren Pandanaran, terlihat pelaku melintas setelah mencuri di pondok tersebut. Berbekal rekaman itu polisi kemudian menangkap Ilham, di rumahnya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (14/4). Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti dua ponsel dan satu laptop hasil curian.

 

Warga Jepara yang sehari-hari tinggal di sebuah indekos di Sleman merupakan pencuri yang biasa menyasar tempat ibadah sebagai salah satu sasarannya."Pelaku kerap beraksi di tempat ibadah, yang sudah kami ketahui ada dua tempat ibadah. Pelaku ini merupakan pemain tunggal dan seorang residivis," kata dia.

 

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Made Wirawan Suhendra mengatakan sebelum menjalankan aksinya, pelaku melakukan survei terlebih dahulu. Setelah menguasai medan, pelaku langsung menjalankan aksinya.

 

Berdasarkan pengembangan kasus, pelaku telah melakukan aksi pencurian di lebih dari 10 lokasi. "Sampai sekarang sudah ada sekitar 10 TKP [tempat kejadian perkara]. Kebanyakan di tempat ibadan, tapi ada juga yang di apotek," kata Made.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus

Menteri HAM Minta Hakim Transparan di Sidang Andre Yunus

News
| Senin, 20 April 2026, 23:37 WIB

Advertisement

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Paspor Indonesia Bebas Visa ke 42 Negara, Cek Destinasinya!

Wisata
| Senin, 20 April 2026, 14:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement