Advertisement

Ramadan, Jam Kerja PNS Gunungkidul Berkurang

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 14 Mei 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Ramadan, Jam Kerja PNS Gunungkidul Berkurang Ilustrasi PNS. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Gunungkidul. Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pemerintah, selama Ramadan, jam kerja PNS memang berkurang.

Kepala Bagian Organisasi, Setda Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan surat edaran itu sudah diterima pihaknya dan sedang ditindaklanjuti.

Advertisement

Dia berharap layanan pada masyarakat tetap optimalkan meski jam kerja berkurang. Dia menegaskan tidak ada alasan pelayanan kurang maksimal karena puasa. "Ini kan juga sebagai bentuk ibadah dan mencari amal, harusnya tetap maksimal," ujarnya, Senin (14/5/2018).

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No.336/2018 jam kerja PNS, TNI dan Polri pada bulan Ramadan hanya 32,5 jam, baik lima hari kerja maupun enam hari kerja.

"Pengurangan jam kerja ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas ibadah puasa selama bulan Ramadhan," kata Markus.

Bagi unit kerja yang bekerja selama lima hari kerja (Senin-Jumat), jam kerja ditetapkan mulai dari 07.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB. Sedangkan untuk unit yang bekerja selama enam hari kerja (Senin-Sabtu) jam kerja mulai dari pukul 07.30 WIB hingga 13.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement