Advertisement

Investor Harus Segera Bangun Pabrik di Kulonprogo

Uli Febriarni
Rabu, 16 Mei 2018 - 14:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Investor Harus Segera Bangun Pabrik di Kulonprogo Ilustrasi Kulonprogo - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo meminta sejumlah investor yang telah menanamkan modalnya untuk segera merealisasikan konstruksi, salah satunya investor untuk Kawasan Industri Sentolo (KIS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kulonprogo, Agung Kurniawan, mengungkapkan ada sejumlah investor yang berencana membangun pabrik di KIS. Total ada sekitar 20 pabrik yang diperkirakan bakal berdiri. Dari jumlah itu, ada beberapa investor yang sudah memenuhi ketentuan perizinan namun belum membangun pabrik.

Advertisement

Padahal, Pemkab berharap dengan beroperasinya pabrik-pabrik itu, ada penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, menghidupkan perekonomian, serta mengundang calon investor lain.

Menurut Agung, Kabupaten Kulonprogo masuk menjadi salah satu dari 10 daerah yang memiliki pengajuan nilai investasi di atas Rp1 triliun, dan dipantau langsung oleh Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha dari Kementerian koordinator Perekonomian.

"Progres investasi yang masuk terus diawasi. Pemkab akan mendapat peringatan dari Satgas apabila proses terlalu lambat atau batal," kata dia, Selasa (15/5/2018).

DPMPT, menurut Agung, tidak akan tinggal diam. Dia menyatakan jajarannya turut aktif membantu para investor untuk bisa segera merealisasikan usaha mereka, salah satunya lewat keberadaan Satgas Investasi yang diharapkan bisa membantu investor menemukan akar masalah dan kendala yang dihadapi.

Bahkan dalam waktu dekat, DPMPT bakal menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dengan percepatan perizinan, terutama instansi yang mengurusi pertanahan, bersama dengan pemerintah desa dan kecamatan.

Hal ini penting mengingat salah satu investor utama pengembangan kawasan tersebut terganjal pembebasan lahan. Dari luasan 100 hektare yang akan digunakan, saat ini baru berhasil dibebaskan sekitar 50 hektare.

Kendala lain, ada sejumlah investasi yang membutuhkan akses perizinan antarinstansi struktural [bukan hanya berurusan dengan Pemkab, melainkan dengan Pemerintah Pusat], seperti yang dialami investor pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Izin prinsip usaha tersebut berakhir pada Februari 2019, sehingga apabila izin dari Pusat tak segera dimiliki, maka investasi itu terancam tidak bisa masuk masa konstruksi.

Dari total 20 investor yang menanamkan modal di Kawasan Industri Sentolo, baru sedikit di antaranya yang sudah mendirikan pabrik dan beroperasi, antara lain produsen traktor dan alat pertanian, serta pabrik arang briket.

Agung menuturkan, sejatinya KIS memiliki sejumlah kelebihan, yaitu tanah yang cocok untuk industri karena bukan lahan pertanian produktif, infrastruktur jalan yang terus dibangun, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk tenaga kerja, dan ketersediaan listrik dan jaringan air Perusahaan Daerah Air Minum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement