Advertisement
Ratusan Makanan Kedaluwarsa dan Ikan Teri Berformalin Beredar di Kokap
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan beberapa instansi lainnya di Pemkab Kulonprogo menggelar razia makanan berbahaya di Kecamatan Kokap, Jumat (18/5/2018). Dua pasar yakni Pasar Kokap dan Pasar Menguri menjadi sasaran operasi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim gabungan mendapatkan dua temuan, yakni masih ada penjual yang menyediakan ratusan barang kedaluwarsa serta ikan teri berformalin.
Advertisement
"Di Pasar Kokap kami menemukan 41 kemasan makanan dan minuman kedaluwarsa, sedangkan di Pasar Menguri, kami menemukan 288 bumbu instan kedaluwarsa," kata Staf Farmasi Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Kulonprogo, Nurma Yola, Jumat.
Menurut Nurma, tim menandai dan membungkus ratusan makanan dan minuman yang telah kedaluwarsa. Barang-barang tersebut dilarang dijual dan diminta dikembalikan atau ditukar ke distributor. "Kemasannya masih bagus, dan tanggal kedaluwarsanya belum lama. Kami mengimbau kepada masyarakat kalau mau membeli tolong dilihat lagi tanggal kedaluwarsanya. Beli yang tanggal kedaluwarsanya masih jauh. Ini berlaku bagi penjual dan pembeli," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement